Kejari Musnahkan 4 Senpi Rakitan

Kejari Musnahkan 4 Senpi Rakitan

CURUP, Bengkulu Ekspress- Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Senin (21/10) pagi memusnahkan sejumlah barang bukti dari beberapa perkara selama tahun 2019 ini. Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain empat senjata api rakitan, sejumlah Narkoba dan ratusan jenis obat yang diduga ilegal.

Pemusnahan barang bukti berupa Narkoba dan obat-obatan yang diduga ilegal dengan cara dibakar, sedangkan untuk barang bukti jenis senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan mesin gerinda.\"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,\" sampai Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Edi Utama SH MH, usai pemusnahan.

Dijelaskan Kajari, ratusan barang bukti yang dimusnahkan kemarin berasal dari 53 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong selama tahun 2019 ini. Dimana dari 53 perkara tersebut 47 diantaranya merupakan perkara Narkotika dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan pil ekstasi. Kemudian dua perkara undang-undang darurat berupa senjata api dan tiga perkara undang-undang kesehatan berupa obat-obatan dan komesmetik. Sedangkan satu lagi yaitu perkara yang berkaitan dengan undang-undang minyak dan gas bumi.

\"Perkara yang barang buktinya kita musnahkan hari ini paling banyak perkara Narkoba dengan jumlah 47 perkara dan didominasi oleh perkara dengan barang bukti sabu-sabu,\" sampai Kajari.

Sementara itu, untuk perkara minyak dan gas bumi, menurut Kejari sudah mereka musnahkan lebih dahulu karena dinilai bebahaya. Dimana menurutnya untuk barang bukti perkara minyak dan gas bumi sudah mereka musnahkan di kawasan TPA Jambu Keling pada 24 Juli lalu. \"Untuk barang bukti minyak sudah kita musnahkan dikawasan TPA pada 24 Juli lalu dengan cara menggali tanah kemudian minyaknya kita tumbahkan,\" terang Kajari.

Pemusnahan barang bukti kemarin dilaksanakan di halaman Kejari Rejang Lebong dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Rejang Lebong, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Polres Rejang Lebong dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: