Dewan Desak PDAM Tuntaskan Tunggakan Pelanggan Rp 10 Miliar

Dewan Desak PDAM Tuntaskan Tunggakan Pelanggan Rp 10 Miliar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Selasa siang (15/10/19), menggelar hearing bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu. Salah satu yang menjadi pembahasan ialah terkait persoalan tunggakan pelanggan PDAM Bengkulu yang tercatat sebesar Rp 10 miliar.

Ketua Komisi 3 DPRD kota, Baidari Citra Dewi, yang memimpin hearing, menyatakan, jika tunggakan ini terus diulur penuntasannya, maka keuangan PDAM sendirilah yang akan terdampak.

Setali tiga uang dengan Baidari, Sekretaris Komisi 3, Jaya Marta yang juga hadir dalam hearing ini pun menyampaikan hal senada.

\"Bagaimana caranya PDAM harus ada formula khusus untuk menagih tunggakan tersebut secara rutin. Kalau perlu diumumkan ke publik siapa-siapa saja yang menunggak. Karena kan PDAM ini adalah perusahaan daerah, tentu ini menjadi perhatian bersama,\" ujar Jaya Marta.

Disisi lain, Direktur PDAM, Sjobirin Hasan, menanggapi positif pendapat dan masukan yang disampaikan dalam hearing siang itu. Ia meminta persoalan penuntasan tunggakan pelanggan ini terus diprioritaskan oleh manajemen PDAM. Petugas penagihan telah rutin menagih bahkan sampai mendatangi rumah pelanggan yang menunggak agar bisa melakukan kewajibannya membayar tagihan.(ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: