Pemprov Bengkulu Hibahkan Dana Rp 160,5 M Kepada KPU dan Bawaslu Demi Suksesnya Pilkada 2020

Pemprov Bengkulu Hibahkan Dana Rp 160,5 M Kepada KPU dan Bawaslu Demi Suksesnya Pilkada 2020

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada KPU Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Penandatanganan hibah berupa anggaran tersebut dilakukan di kantor Gubernur Bengkulu, Senin (14/10).

Usai penandatanganan NPHD, Rohidin menyatakan, total anggaran yang mereka hibahkan untuk kedua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu itu tidak kecil jika dilihat dengan nominal dari total APBD Provinsi Bengkulu. Namun sangatlah kecil jika dilihat dari output yang didapat Provinsi Bengkulu yang menghasilkan seroang pemimpin 5 tahun yang akan datang.

\"Saya sepakat, kita punya tanggung jawab bersama untuk menyukseskan pilkada 2020 mendatang sebab itu kita membantu melalui hibah dana ini,\" ujar Rohidin kepada Bengkuluekspress.com, Senin (14/10).

Pemberian hibah kepada KPU Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Provinsi Bengkulu ini akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap pertama, Pemerintah Provinsi Bengkulu menganggarkan sebesar Rp 1 miliar untuk KPU dan Rp 500 juta untuk Bawaslu melalui APBD perubahan tahun 2019.

Tahap selanjutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menganggarkan untuk KPU sebesar Rp 109 miliar dan Rp 50 miliar untuk Bawaslu melalui APBD pada tahun 2020. Jadi total anggaran keseluruan untuk KPU sebesar Rp.110 miliar dan Bawaslu Rp 50,5 miliar. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menyatakan siap mengolah dana itu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan demi suksesnya Pilkada 2020.\"Dana Rp 110 miliar cukup besar, maka KPU akan berkomitmen mengelolah dana itu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,\" tegas Irwan.

Senada dengan Ketua KPU Provinsi, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap mengucapkan terimakasih kepada Pemprov yang telah menghibahkan dana Pilkada 2020, meskipun jumlah itu tidak sama dengan usulan Bawaslu. Ia menyatakan, pihaknya siap mengolah dana hibah itu untuk suksesnya Pilkada 2020.

\"Terima kasih dan asprasi dengan Pemprov Bengkulu yang telah mengangarkan NPHD ini, semoga menjadi sepirit untuk Pilkada 2020 mendatang. Anggaran ini merupakan dari uang rakyat, maka kita komitmen akan melakukan pengawsan dan pengelolaan dengan sebaik -baiknya. Sehingga setelah Pilkada usai tidak ada tersangkut dengan hukum. Kita akan mengelolah keuangannya dengn SOP yang ada,\" ujar Parsadaan.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: