1.090 Rumah Dibedah

1.090 Rumah Dibedah

CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna meningkatkan kualitas rumah hunian di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2019 ini, setidaknya ada 1.090 unit rumah tak layak huni di Kabupaten Rejang Lebong direhab atau dibedah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas PU Wilujeng Sri Wahyuni ST MEng mengungkapkan, dari total 1.090 unit rumah yang direhab tersebut, sebagian anggarannya bersumber dari APBD dan sebagian lagi dari APBD Provinsi Bengkulu serta dari APBN.

\"Tahun ini ada dua jenis kegiatan bedah rumah yang kita laksanakan, satu melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong, APBD Provinsi Bengkulu, dan APBN,\" sampai Wilujeng saat dikonfirmasi Kamis (3/10) kemarin.

Dijelaskan Wilujeng, untuk yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 395 unit dengan rincian yang bersumber dari DAK sebanyak 170 unit kemudian dana DAU sebanyak 157 unit dan di APBD Perubahan sebanyak 68 unit.

Yang yang bersumber dari APBD sendiri yaitu yang bersumber dari DAK dilaksanakan di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Curup Selatan Sebanyak 125 unit dan di Kecamatan Curup Timur sebanyak 45 unit. Sedangkan yang yang bersumber dari DAU termasuk 68 unit di APBD Perubahan diperuntukkan untuk dua kecamatan yaitu 165 unit di Kecamatan Sindang Dataran dan 60 unit di Kecamatan Sindang Kelingi.

\"Untuk yang bersumber dari APBD Rejang Lebong ini hampir 100 persen kecuali yang di APBD Perubahan yang masih dalam proses,\" paparnya.

Sementara itu, untuk bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu totalnya sebanyak 531 unit dengan rincian 501 unit memang kuota untuk Kabupaten Rejang Lebong dan 30 unit limpahan dari kabupaten lain. Dimana untuk yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu ini dilaksanakan di tiga Kecamatan yaitu di Kecamatan Bermani Ulu sebanyak 50 unit sisanya di Kecamatan Selupu Rejang dan Binduriang.\"Untuk yang dari Provinsi Bengkulu, saat ini juga sudah hampir 100 persen tinggal yang limpahan dari kabupaten lain yang juga dalam proses,\" paparnya.

Sementara itu, untuk bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat sendiri atau dari Kementerian PUPR melalui dana National Affordable Housing Program (NAHP) sebanyak 164 unit. Dimana program bedah rumah dari NAHP ini menurutnya semuanya dilaksanakan di Kecamatan Selupu Rejang, dimana saat ini masih dalam proses pengajuan proposal.

Dalam kesempatan tersebut, Wilujeng menjelaskan, untuk program bedah rumah dari Provinsi Bengkulu, semuanya dilaksanakan langsung oleh Dinas PU Provinsi Bengkulu, sedangkan untuk di Kabupaten Rejang Lebong, menurutnya hanya bersifat koordinasi selaku pemilik wilayah.

Di sisi lain, ia menjelaskan, dalam program bedah rumah ini, masih-masing keluarga yang mendapat sasaran program ini akan mendapat bantuan dana sebesar Rp 17.500.000 dengan rincian Rp 15 juta untuk pembelian material sedangkan untuk Rp 2.500.000 untuk upah. Dalam pelaksanaannya karena program ini adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, maka menurut Wilujeng untuk menambah kekurangannya bisa dibantu keluarga, masyarakat sekitar maupun donatur lainnya.\"Karena ini sifatnya stimulan, sehingga bila ada kekurangan bisa ditambah oleh pihak-pihak lain tanpa terbatas, termasuk untuk proses pembangunanannya bisa dilakukan secara swadaya,\" terangnya.

Dengan adanya bantuan bedah rumah, tersebut, maka menurut Wilujeng diharapkan bisa mengurangi jumlah rumah tak layak huni di Kabupaten Rejang Lebong, karena berdasarkan data terakhir TNP2K masih ada sekitar 10 ribu rumah tak layak huni di Kabupaten Rejang Lebong, kemudian selama beberapa tahun terakhir sudah berkurang sekitar 2 ribu karena adanya program bedah rumah.\"Terkait dengan data rumah tak layak huni, kita masih melakukan pendataan, namun kita prediksi jumlahnya masih sekitar 8 ribu rumah yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong,\" demikian Wilujeng.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: