BEM Nusantara Datangi DPRD Provinsi
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Setelah didatangi mahasiswa dari Gerakan Pemuda Rafflesia (GPF), kini giliran mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara dari berbagai universitas di Bengkulu mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu. Perwakilan BEM Nusantara itu mempertanyakan hasil tuntutan yang disampaikan pada demo ribuan mahasiswa pada tanggal 25 September lalu. Dari hearing yang dilakukan itu, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Dehasan Bengkulu, Andri Saputra mengatakan, terlalu lambat mengirimkan tuntutan itu kepada pemerintah pusat. Pasalnya, tuntutan itu baru diberikan pada tanggal 30 September lalu.
\"Jangan seolah-olah membodohi mahasiswa. Kalau memang tidak bisa sampaikan tuntutan kami, silakan katakan. Janji mau kirim lewat fax hari itu juga, tapi ternyata tidak dikirimkan,\" ujar Andri saat hearing bersama anggota DPRD Provinsi Bengkulu, di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (2/10).
Menurut Andry, bukan persoalan yang sulit untuk mengirimkan tuntutan itu ke pemerintah pusat. Karena saat ini sudah era elektronik, yang bisa dikirim dengan cepat. Anggota dewan juga harus sama-sama memperjuangan aspirasi itu ke pemerintah pusat, agar tuntutannya bisa tersampaikan. \"Jangan berfikir mahasiswa itu demo sudah itu tidak ada tidak ada tindaklanjut. Kami masih akan terus kawal apa yang jadi tuntutan kami mahasiswa,\" tegasnya.
Senada, Koordinator BEM Nusantara Perwakilan Bengkulu, Wandi Candra menegaskan, tuntutan yang dikawal diantaranya soal penolakan dan mendesak Presiden RI, Ir. Joko Widodo mengeluarkan Perpu Undang-Undang KPK RI. Kemudian meminta DPRD Provinsi Bengkulu mensejahterakan petani. \"Tuntutan kami jelas, pertama penolakan undang-undang KPK yang telah disahkan. Ya terkait ada yang setuju dengan undang-undang KPK yang sudah disahkan, itu tidak ada kaitannya dengan kami. Karena kami tetap menolak itu (UU KPK RI, red). Kita minta DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan penolakan kami ke DPR RI,\" papar Wandi.
Begitupun terkait mensejahterakan petani di Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan tersebut. Karena kondisi saat ini, petani terus menjeret dengan harga komuditi perkebunan terus mengalami penurunan. Seperti karet, kopi dan buah kelapa sawit. \"Kami berharap melalui kewenangan yang dimiliki DPRD Provinsi Bengkulu, anggarkan anggaran untuk membantu petani. Selain itu, putuskan kebijakan yang berpihak kepada petani,\" tegas Wandi.
Hearing yang diterima oleh 11 orang anggota dewan itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, walaupun ada keterlambatan teknis pengiriman, namun secara komitmen, DPRD Provinsi sudah mengirimkan tuntutan itu ke DPR RI. Sehingga apa yang menjadi kewenangannya, bisa dilakukan tidak lanjut. \"Sudah disampaikan. Termasuk dengan fraksi kami yang ada di DPR RI. Jadi sudah didengar dan akan ditindaklanjuti. Apalagi tuntutan yang diberikan itu hampir semua kewenangan DPR RI,\" terang Edwar.
Soal kesejahteraan petani, menurut Edwar, akan terus diperjuangkan. Karena bagaimanapun, petani di Bengkulu harus disejahterakan. \"Kita akan perjuangkan itu. Hanya saja untuk anggaran di 2020 itukan sudah ditandatangani KUAPPAS-nya antara legislatif yang lama dan eksekutif. Jadi tidak mungkin penambahan anggaran di APBD murni. Tetap mungkin ada penambahan, tapi di APBD Perubahan dan itu akan kita perjuangkan,\" tandasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: