Rokok Elektrik Tak Miliki Izin Edar

Rokok Elektrik Tak Miliki Izin Edar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa rokok elektrik tidak memiliki izin edar dari BPOM RI. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil sikap yang jelas terkait peredaran produk rokok alternatif ini.

\"Rokok elektrik sampai saat ini belum memiliki izin dari BPOM,\" kata Kepala BPOM Provinsi Bengkulu, Drs Syafrudin T Apt MSi, kemarin (1/10).

Tidak hanya belum memiliki izin, BPOM telah melakukan focus group discussion dan kajian terkait bahaya dan kandungan dalam rokok elektrik. Mereka juga telah memberikan hasil dari kajian tersebut kepada kementerian yang dirasa lebih berhak membuat kebijakan dan regulasi. \"Untuk yang menerapkan apakah dilarang atau tidak, itu bukan wewenang dari BPOM,\" ujarnya.

Meskipun begitu, BPOM menegaskan akan selalu siap apabila diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap rokok elektrik. Akan tetapi hingga saat ini, BPOM belum dapat melakukan pengawasan karena belum memiliki payung hukum yang jelas. \"Jadi hingga saat ini kalau dilihat dari izin edar, harusnya rokok elektrik itu ilegal. Tapi karena kami belum bisa melakukan pengawasan ya belum ada payung hukumnya bahwa ini adalah produk yang kami awasi,\" tuturnya.

Ia melanjutkan, apabila sudah ada peraturan pemerintah seperti PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, maka BPOM baru bisa melakukan pengawasan terhadap produk tersebut. \"Tapi kan rokok elektrik itu belum ada. Padahal kandungannya ada nikotin salah satunya. Jadi ya harus segera revisi,\" tutupnya.

Sementara itu, Pengamat Kesehatan Bengkulu, dr Hadianto Gunawan mengaku prihatin karena kontrol pemerintah sangat lemah dan kurang cepat bergerak. Sebab, rokok elektrik semakin banyak beredar di pasaran. Bahkan industri rokok elektrik juga semakin mengiming-imingi konsumen dengan penurunan bahaya rokok. \"Mereka mencoba menawarkan rokok elektrik yang sebenarnya isinya tetap nikotin. Argumen mereka rendah nikotinnya dan tidak berasap, mengklaim risiko lebih kecil. Tapi banyak literatur tidak ada yang bisa membuktikan rokok elektrik tidak membuat kecanduan dan selama isinya masih nikotin ya tetap saja menyebabkan kecanduan,\" ungkapnya.

Lebih membahayakan lagi, kecanduan bisa dimulai dari dosis kecil sehingga semakin lama semakin membutuhkan dosis yang lebih besar. Remaja yang penasaran dan mencoba rokok elektrik karena kecanduan dapat pindah ke rokok konvensional. \"Sayang sekali kontrol pemerintah lemah dalam melindungi rakyatnya. Sepertinya lebih baik melindungi industri besar yang sebenarnya merusak kesehatan masyarakat,\" tutupnya.

Sementara itu, salah satu penjual rokok elektrik asal Kota Bengkulu, Benny mengaku sangat bertanggung jawab dengan apa yang dijualnya. Bahkan, ia sadar bahwa rokok elektrik tidak sepenuhnya aman. Namun menurut pengalamannya yang sedang berjuang untuk berhenti merokok konvensional karena alasan kesehatan. Rokok elektrik cara ampuh agar menjauhi rokok batangan. \"Vaping juga setiap harinya semakin hari semakin jarang. Ini bagian dari ikhtiar saya untuk perlahan meninggalkan rokok masalah ilegal atau tidak itu bukan urusan saya,\" tutupnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: