GMNI Minta Pemprov Bengkulu Wujudkan Reforma Agraria

GMNI Minta Pemprov Bengkulu Wujudkan Reforma Agraria

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu, menggelar aksi mimbar bebas ke kantor Gubernur Bengkulu, Senin (30/9) untuk mengaspirasikan reforma agraria sejati. Aksi mimbar bebas dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, berlangsung dibawah pengawalan aparat keamanan dengan di back up personil Satpol PP Provinsi ini, selain diisi dengan orasi, juga pembacaan puisi hingga teatrical menceritakan kehidupan para petani dibawah kekuasaan konglongmerat.

Dari orasi yang disampaikan juga dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional itu, berisikan 10 tuntutan yang disampaikan koordinator lapangan (korlap) aksi, Habibi.

\"Kita mengadakan aksi agar Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk ikut terlibat dalam upaya mewujudkan reforma agraria sejati, dan menolak segala bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bertendensi menindas rakyat,\" ujar Habibi kepada Bengkuluekspress.com.

GMNI ini juga meminta diwujudkan amanat konstitusi yang termuat dalam Pasal 33 UUD NRI 1945 demi kesejahteraan rakyat. Menuntut Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk ikut andil dalam menolak RUU Pertanahan dan Minerba yang menindas rakyat. \"Maka kami menuntut Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk sesegera mungkin memberhentikan ekspolitasi alam Bengkulu dalam upaya menyelamatkan bumi Rafflesia dan Indonesia,\" katanya.

Sementara itu, setelah massa GMNI Bengkulu menggelar bimbar bebas, tuntutan massa GMNI diterima oleh Plh Sekda Provinsi Bengkulu yang juga Asisten I Sekda Provinsi Hamka Sabri dengan didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi, Ricky Gunarwan.

Hamka menyatakan, aspirasi yang disampaikan GMNI ini akan ditindak lanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Mengingat jika tuntutan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Kabupaten serta Kota, juga akan disampaikan nantinya. \"Aspirasi masa GMNI ini kita terima dan akan ditindak lanjuti sesuai kewengan masing-masing,\" pungkas Hamka.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: