Terduga Pengedar Tembakau Gorila di Bengkulu Kembali Diamankan
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Berdasarkan pengembangan dari terduga pelaku yang diduga bandar narkotika jenis tembakau gorila yang berhasil ditangkap sebelumnya. Anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu, kembali berhasil mengamankan terduga pelaku lain berinisial R (20), warga Kelurahan Lingkar Timur, Kota Bengkulu.
Dari pengangkapan terduga pelaku tersebut, anggota polisi juga berhasil mengamankan 2 bungkus tembakau gorila dan 1 linting sisa pakai. Diresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni melalui Panit I Ditresnarkoba, Hendry Saputra menjelaskan, penangkapan terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka R didasari keterangan terduga pelaku RA yang lebih dulu berhasil ditangkap.
Tersangka R mendapatkan barang haram itu tentunya dari RA yang membelinya lewat situs perbelanjaan online.\"Ya, R mengaku diberi oleh RA upah sudah menemaninya mengambil paketan tembakau gorila itu di jasa pengiriman barang. Mereka berdua kita curigai sebagai pengedar ya, karena berdasarkan jumlah totalnya ini sekitar 100 linting,\" ucapnya Senin (9/9/19) saat diwawancarai bengkuluekspress.com.
Untuk proses lebih lanjut, R bakal menyusul RA di ruang tahanan Polda Bengkulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Polisi juga menelusuri situs perbelanjaan online tempat keduanya memesan tembakau gorila tersebut. Jika dibiarkan, hal ini dapat ditiru oleh pelaku lain yang dengan mudah dapat memesan dan mendapatkan narkotika melalui paket kiriman online. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: