Pemda Wacanakan Bentuk Dispora
BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), mewacanakan penambahan organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya membentuk Dinas Pemuda dan Olahraga. Selain itu, beber;apa OPD yang sudah ada mengalami perubahan nama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng Edi Hermansyah SSi MSc PhD ketika dikonfirmasi BE masih enggan mejelaskan secara rinci mengenai perubahan nomenklatur tersebut. Meski begitu, Edi mengakui saat ini Pemda Benteng sedang melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi setiap OPD.\"Saat ini Pemda Benteng sedang mempersiapkan aturan dan data,\" kata Sekda.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) Benteng ini menegaskan, pembentukan serta pemisahan OPD nantinya hanya bisa dilakukan setelah disahkannya rencana peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan OPD di lingkungan Pemda Benteng.\"Ditargetkan Oktober 2019 ini, raperda sudah siap dibahas,\" tandas Edi.
Sejauh ini, Pemda Benteng masih melakukan evaluasi terhadap semua OPD yang ada.Pada tahap evaluasi ini, semua Kepala OPD dan pejabat diundang untuk membahas mengenai rencana tersebut.Dari hasil penelusuran BE, beberapa OPD akan mengalami pergantian nama. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) berganti nama menjadi Dinas Pariwisata (Dispar).
Lalu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) akan berubah menjadi Dinas Pendisikan dan Kebudayaan (Dikbud). Dari rencana perubahan organisasi tersebut, Bidang Kebudayaan yang sebelumnya merupakan bagian dari Disparbud informasinya bergabung pada Dinas Pandidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan menjadi Dikbud. Sedangkan, Bidang Pemuda dan Olahraga akan berdiri sendiri menjadi sebuah OPD baru. Yakni, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Benteng.
Pembentukan Dispora ini juga merupakan salah satu alasan agar Pemda Benteng mendapat suntikan dana pusat. Yakni, anggaran pembuatan stadion yang hanya bisa dikucur kepada Pemda yang memiliki Dinas Pemuda dan Olahraga.Tak hanya itu, beberapa OPD lain juga tak menutup kemungkinan akan mengalami perubahan struktur organisasi. Hal itu dilakukan tentu saja atas dasar pertimbangan tertentu. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: