Fortuner Ketua Dewan Gagal Dilelang

Fortuner Ketua Dewan Gagal Dilelang

Unit Tidak Dikembalikan Peminjam

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Unit tidak dikembalikan, salah satu Mobil dinas (Mobnas) jenis Toyoto Fortuner dengan nomor polisi BD 1201 HY yang sebelumnya dipakai oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, gagal dilelang. Sebelumnya Toyota Fortuner masuk di dalam 79 Mobnas aset milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang kemarin (22/08).

Namun, karena mobnas tersebut tak kunjung dikembalikan oleh pemegang barang dalam hal ini Sekretariat Dewan Lebong ke bagian Aset Badan Keuangan daerah (BKD) Lebong, pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu tidak bisa melakukan lelang, sehingga mobnas tersebut gagal dilelang. Sebelumnya, mobnas Toyota ortuner sempat dikandangkan oleh

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama MSi, membenarkan bahwa dalam pelaksanaan lelang Mobnas milik Pemkab Lebong, kemarin (22/08), ada 1 unit mobnas yang tidak dilelang.

“Unit tidak ada ditempat, karena diluar penguasaan kami sebagai penjual,” jelasnya, kemarin (22/08).

Sebelumnya pihaknya telah menyampaikan bahwa saat ini Mobnas tersebut sedang berada di Sekretariat DPRD Lebong. Dimana, sebelum pelaksanaan lelang pihaknya telah meminta kepada pihak Sekretariat DPRD, agar bisa mengembalikan mobnas karena akan dilelang. “Tetapi hingga pelaksnaan lelang, unit belum juga kami terima,” sampainya

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Lebong, Supriono SH, mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui bahwa mobnas tersebut batal dilelang. Akan tetapi dirinya tidak mengetahui dimana keberadaan mobnas tersebut. “Memang untuk Toyota Fortuner yang batal lelang diperuntukan untuk oprasional Ketua DPRD Lebong di Perwakilan kantor Jakarta,” Tuturnya.  

Hasil Lelang Tembus Rp 4,2 miliar Lebih

Sementara itu, dari hasil lelang 78 unit mobnas yang dilakukan, dari harga limit sebesar Rp 2 miliar lebih, mampu menembus hasil lelang sebesar Rp 4,2 miliar lebih. Besarnya hasil lelang yang didapat, dilihat cukup antusiasnya para peserta lelang.

Dimana dari data yang diterima KPKNL, pihaknya menerima sebanyak 2000 transaksi yang totalnya mencapai Rp 13 miliar lebih. Total uang jaminan di KPKNL mencapai Rp 13 miliar lebih, dari 2000 lebih teransaksi sebelum pelaksanaan lelang dilaksanakan.

Selain antusias peserta yang akan mengikuti lelang cukup banyak, kenaikan dari harga limit dengan harga final lelang cukup tinggi , sebagai contoh seperti jenis Toyota Land Cruiser BD 1202 HY yang merupakan mobil oprasional Bupati Lebong, harga limit sebesar Rp 285 juta, mampu menembus Rp 850 juta.

Bahkan jenis Toyota Kijang KF tahun 2006 yang merupakan mobnas yang sudah bisa dikatakan sudah menjadi rongsokan, dibua dengan harga limit sebesar Rp 627 ribu yang mampu tembus sebesar Rp 20 juta, serta masih penghasilan yang lainnya. Total uang jaminan di KPKNL mencapai Rp 13 miliar lebih, dari 2000 lebih teransaksi

Kepala KPKNL Bengkulu, Sri Wiyono Hari Sarjiko, mengatakan bahwa untuk pelaksanaan lelang mobnas milik Pemkab Lebong, sangat antusias meskipun orang yang mengikuti hanya mencapai puluhan orang, namun 1 orang peserta ada yang minat lebih dari 1 unit mobnas.

“Di catatan kami ada 1 orang peserta minat mengikuti sebanyak 42 unit atau 30 unit,” ujarnya.

Ditambahkan Sri Wiyono, memang untuk jumlah pokok yang diterima mencapai Rp 42 miliar lebih, namun pihaknya belum bisa memastikan bahwa jumlah tersbeut akan dibayar semuanya oleh pemenang lelang. “Karena ada kemungkinan pemenang lelang tidak menebus mobil yang mereka dapat,” sampainya.

Untuk pembayaran atau pelunasan mobil yang dilelang, pihaknya memberikan rentan waktu selam 5 hari kerja untuk pelunasan. Jika tidak dilunasi, maka uang jaminan yang sebelumnya telah di setor ke rekening KPKNL, nantinya akan disetor ke kas Negara. “Terhitung mulai hari ini (kemarin) hingga Kamis depan pemenang wajib melunasi pembayaran,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: