7 OPD Terima Rapor Merah

7 OPD Terima Rapor Merah

\"\"

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari hasil rapat triwulan II oleh Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), sebanyak 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali mendapatkan rapor merah. Hal tersebut menunjukan bahwa realisasi serapan anggaran dibawah 30 persen dari rencana Anggaran Kegiatan (RAK) terhitung 31 Juli 2019. Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani SH MSi mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan memberikan bimbingan khusus bagi OPD-OPD yang masih mendapatkan rapor merah.

“Bimbingan tersebut semata-mata untuk membantu OPD agar serapan angaran bisa mencapai target,” jelasnya, kemarin (12/08).

Ditambahkan Sekda, rendahnya serapan anggaran dari 7 OPD kemungkinan besar karena banyaknya proyek fisik berupa infrastruktur yang dikerjakan. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pengerjaannya.“Namun kami yakin bahwa kedepan serapan anggaran akan terserap dengan baik,” tutupnya.

Adapun 7 OPD yang mendaptkan rapor merah, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP).

Sementara OPD yang mendapatkan rapor kuning, yaitu Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dann Pelayanan terpadu satu Pintu (DPMPTSP), Kecamatan Rimbo Pengadang, Sekretaris Daerah (Setda), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dis Satpol PP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDS), Badan Keungan Daerah (BKD), Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian penduduk dan keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Untuk Dinas yang mendapatkan rapot hijau, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Kecamatan Pinang Berlapis, Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Lebong Tandai, Inspektorat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kecamatan Lebong Selatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Topos. Sementara sisanya 13 OPD mendapatkan rapor biru atau realisasi anggaran di atas 10 persen dari RAK, yaitu Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Sekretariat DPRD. Serta Kantor Camat Uram Jaya, Lebong Sakti, Amen, Bingin Kuning, Lebong Tengah dan Kantor Camat Pelabai.

Terhitung tanggal 31 Juli 2019, serapan anggaran pemkab Lebong sebesar Rp 325 miliar lebih atau mencapai 43,95 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong tahun 2019 sebesar Rp 745 miliar lebih. Dari jumlah realisasi tersebut, Kabupaten Lebong menduduki urutan ke 3 se-Provinsi Bengkulu dalam merealisaikan keuangan.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: