Dana Kelurahan Terancam Tak Terserap
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Program Pemerintah RI melakukan pemerataan pembangunan ditingkat kelurahan/desa rupanya belum mampu dijalankan Pemerintah Kota Bengkulu. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun lurah yang mau mencairkan dana kelurahan yang nilainya mencapai Rp 352 juta per kelurahan. Padahal batas waktu pencairan dana kelurahan dari kas daerah tinggal menyisakan waktu sekitar 5 hari lagi.
Wakil Walikota Dedy Wahyudi SE MM meminta, agar seluruh lurah segera proses pencairan dan melaksanakan program yang telah disusun sebelumnya. Jika tidak dilakukan dana kelurahan tahap kedua di Kota Bengkulu terancam tidak dilanjutkan.
\"Jika tidak ada serapan yang terjadi maka ini berdampak untuk selanjutnya. Maka diharapkan agar seluruh lurah di Kota Bengkulu segera melakukan proses pencairan dalam batas waktu yang disepakati,\" ujar Dedy.
Meski program ini bertujuan demi pemerataan pembangunan di setiap daerah, namun ASN ditingkat kelurahan justru merasa was-was mengelola dana sebesar itu. Sebab, selama ini kelurahan belum terbiasa masalah teknis lapangan dan masih awam mengenai perencanaan pembangunan serta melakukan lelang di ULP. Hal ini yang memberatkan pegawai kelurahan. Aalagi jika terjadi kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja maka bisa terjerat kasus hukum. \"Intinya selama para lurah dan perangkat menjalankan sesuai aturan maka tidak perlu merasa khawatir,\" jelasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi mengatakan,proses pencarian tahap pertama sekitar Rp 150 juta, ditenggat hingga 5 hari kedepan. BPKAD melaporkan serapan anggaran untuk kemudian melakukan proses pencairan dana kelurahan tahap kedua yang dijadwalkan 16 Agustus mendatang.
\"Belum dilakukan proses pencairan dana kelurahan, kemungkinan sedang mempersiapkan proses administrasi kaitan dengan perencanaan program,\" imbuhnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: