38 Capaskibra Dikarantina

38 Capaskibra Dikarantina

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Meskipun tanpa dihadiri satu orangpun dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lebong, secara resmi sebanyak 38 orang (19 laki-laki dan 19 perempuan) Calon Pasukan Pengibar Bendera (Capaskibra) Kabupaten Lebong, dikarantina untuk mengikuti diklat.

Karantina bagi seluruh Capaskibra Kabupaten Lebong yang akan bertugas dalam mengibarkan bendera merah putih, memperingati hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, dipusatkan di Hotel Dinda Ceria Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Seluruh Capaskibra akan dikarantina selama 15 hari, yaitu mulai tanggal 4 hingga 18 Agustus 2019. Sementara Disparpora Kabupaten Lebong, perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang menaungi masalah paskibraka tidak ada satupun yang hadir.

Untuk Kadisporanya dikabarkan sedang dinas luar (DL), sementara sekretaris atau kabid yang menaungi tidak diketahui kenapa tidak hadir. Sehingga Pemotongan pita gerbang tempat para Capaskibra dikarantina dan untuk mengikuti diklat diwakili oleh Perwira Penghubung Kodim 0409 R/L, Kapt Inf Yon Anison Ramana. Dalam pelaksanaan karantina, tampak para orang tua dan keluarga dari para capaskibra hadir untuk melepas para Capskibra mengikuti karantina dan diklat.

Mewakili pihak Disparpora, Perwira Penghubung Kodim 0409 R/L, Kapt Inf Yon Anison Ramana menyampaikan, permohon maaf atas acara yang harusnya dibuka oleh pihak Disparpora. Namun dikarenakan tidak ada yang hadir, sehingga dirinyalah yang harus membuka.“Saya mohon maaf kepada para orangtua Capaskibra, karena Kadis sedang DL,” sampainya, kemarin (04/08).

Dalam kesempatan itu, dirinya meminta keiklasan bagi seluruh orang tua Capaskibra agar bisa menyerahkan anak-anaknya untuk mengikuti latihan dan bimbingan. Mulai dari latihan baris berbaris, formasi dalam pengibaran bedera serta latihan yang lainnya. Sehingga para capaskibra bisa sukses dalam melaksanakan tugas mengibarkan bendera dalam upacara HUT RI ke-74.“Mereka nantinya akan dilatih oleh TNI dan Polri serta didampingi oleh Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Lebong,” sampainya.

Sementara itu, Ketua PPI Kabupaten Lebong, Doni Ardiansyah AMd mengatakan, bahwa sebenarnya untuk pelaksanaan latihan bagi para Capaskibra sendiri telah dilaksanakan mulai akhir bulan Juli 2019 yang lalu. Namun jika ada para capaskibra yang ragu-ragu, maka mereka mempersilahkan untuk balik kanan atau mengundurkan diri. “Karena menjadi anggota Paskibraka itu bukan hal yang mudah dan banyak tanggung jawabnya,” sampainya.

Namun jika memang tekat telah bulat untuk menjalankan tugas ini, maka dirinya mengimbau agar para capaskibra bisa mengikuti seluruh rangkaian latihan dan bimbingan dari para pelatih, sebaik-baiknya, agar nantinya bisa sukses dalam mengibarkan bendera merah putih.“Ikuti semua yang dikatakan pelatih, sehingga nantinya ketika menjalankan tugas tidak mengalami kendala,” ucapnya

Selain itu, ditambahkan Doni, menjadi anggota Paskibraka itu bukan hanya sukses dalam mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih. Akan tetapi juga harus mampu menjadi pribadi yang berkarakter dan profesional sebagai generasi penerus bangsa. “Selamat mengikuti diklat, jadilah kebanggaan sekolah dan keluarga,” harap Doni.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: