Rp 132 Juta Temuan DD Dikembalikan

Rp 132 Juta Temuan DD Dikembalikan

TAIS, Bengkulu Ekspress - Temuan auditor Inspektorat Kabupaten Seluma, atas dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) di Desa Suban, 2018, senilai Rp 132 juta. Ternyata sebelum batas akhir pengembalian temuan sudah ditindaklanjuti. Dengan begitu, DD 2019 untuk desa bersangkutan sudah bisa dikucurkan.

“Temauan dan hasil audit kita sudah ditindaklanjuti dan dikembalikan secara penuh oleh Kades Desa Suban ke rekening daerah dan salinan sudah diteruskan ke Inspektorat dan PMD,” tegas Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma Drs Ramlan Fahmi melalui Inspektur Pembantu (Irban III), Hamdani SH kepada BengkuluE kemarin (1/7).

Pengembalian temuan audit Inspktorat tersebut dilakukan mantan kades beberapa saat setelah hari Raya Idhil Fitri lalu. Dengan pengembalian hasil audit anggran DD tahun 2018 tersebut maka DD dan ADD tahun 2019 desa suban juga sudah dicairkan ke rekening desa.

“Laporannya sudah kita sampaikan sehingga desa sudah bisa mengginakan DD dan ADD-nya untuk peningkatan fisik desa,” imbuhnya.

Temuan Rp 132 juta dari hasil audit tersebut telah melalui tahapan panjang. Termasuk melakukan pemeriksaan, serta melakukan pengecekan fisik pembangunan 2018 ke desa tersebut. Namun, pengecekan tidak menyertakan tenaga ahli melainkan berdasarkan tim saja, serta di perkuat dengan pengakuan dari terperiksa beberapa waktu lalu. “Temuan ini berasal dari pembangunan fisik di desa tersebut,”ujarnya singkat.

Sementara itu, sekalipun sudah di kembalikan ke rekening daerah. Inspektorat tetap melakukan pengawasan dan memonitor atas pembangunan fisik di Desa Suban. Termasuk memberikan pendampingan, agar tidak lagi terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran pembangunan yang bersumber dari DD “Kita tetap pantau dan memberikan pendampingan agar tidak salah kembali,”imbuhnya singkat.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: