Anggota DPRD Dijerat KDRT
ARGA MAKMUR, BE- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seolah tiada akhir di Kabupaten Bengkulu Utara. Pelaku tidak saja warga biasa, PNS atau petani sekalipun, tetapi juga pejabat penting. Seperti kasus terbaru ini pelakunya oknum Anggota DPRD BU berinisial MJ. MJ dilaporkan ke polisi oleh Lia Indriani (35), istrinya sendiri, dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan. Oleh korban, pelaku dilaporkan telah melakukan pemukulan di bagian pelipis kiri, kepala bagian belakang serta tengkuknya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Kesal dengan tindakan yang dialaminya, korban melaporkan suaminya ke Mapolres BU untuk diproses hukum lebih lanjut. Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasatreskrim AKP M Arif SIkom membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus penganiayaan yang dialami oleh korban terjadi Kamis lalu sekitar pukul 06.30 WIB di rumah korban dan pelaku di Perumnas BTN Karang Anyar II kota Arga Makmur. Pada saat itu, pelaku meminta uang kepada korban untuk keperluan membayar angsuran kredit mobil. Dikarenakan uang yang dimiliki oleh korban pas-pasan, korban tidak memenuhi permintaan pelaku. Mendapati hal itu, pelaku naik pitam dan mengakibatkan emosi meledak hingga akhirnya korban dianiaya. Setelah mengalami tindakan penganiyaan, kepala korban yang dipukul oleh pelaku mengalami sejumlah luka memar. Tidak terima atas perbuatan tersebut, korban mengadukan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya ke pihak berwajib. \" Terkait laporan tersebut, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk menangani kasus ini,\" kata AKP M Arif. (212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: