TKSK Diberi Rp 500 Ribu/Bulan

TKSK Diberi Rp 500 Ribu/Bulan

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menunjukkan kepeduliannya kepada para tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK). Terhitung tahun 2019 ini, semua TKSK yang bertugas di Kabupaten Benteng mendapatkan tambahan penghasilan berupa uang tali asih yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng.

\"Tali asih kami berikan setiap bulan. Setiap orang diberikan uang senilai Rp 500 ribu perbulan,\" kata Kepala Dinsos Benteng, Lili Trianti, kemarin (20/6).

Meskipun direkrut oleh Dinsos Provinsi Bengkulu, lanjut Lili, keberaaan TKSK memberikan sumbangsih yang cukup besar. Salah satunya adalah membantu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinsos Kabupaten Benteng dalam mendata warga kurang mampu. \"Secara keseluruhan, ada sebanyak 10 orang TKSK. Semuanya tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Benteng. Masing-masing kecamatan terdapat 1 orang TKSK,\" ujar Lili.

Disampaikan Lili, pemberian tali asih kepada TKSK ini memang sudah dicanangkan sejak lama. Hanya saja, keterbatasan anggaran membuat usulan yang disampaikan terpaksa tak bisa direalisasikan.\"Meskipun tak begitu mambantu, tali asih diharapkan bisa sedikit meringankan biaya operasional para TKSK. Sebab, TKSK hanya diberi honor dari Dinsos Provinsi Bengkulu sebesar Rp 300 ribu perbulan,\" terangnya.

Dengan adanya tali asih ini, Lili berharap agar TKSK bisa bekerja lebih optimal. Salah satunya adalah untuk menghimpun data warga yang kurang mampu yang belum tercatat sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) yang merupakan pengganti bantuan beras sejahtera (Rastra).

\"Saat ini, terdapat sebanyak 6.300 orang warga kurang mampu tercatat sebagai penerima BPNT. TKSK akan terus melakukan pendataan dan pembaharuan data agar bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran dan tepat manfaat,\" demikian Lili.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: