Pemkot Moratorium ASN Pindah

Pemkot Moratorium ASN Pindah

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu, melakukan moratorium (menunda) terhadap pengajuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin pindah/masuk ke Kota Bengkulu. Hal ini dilakukan karena terlalu membebani APBD Kota Bengkulu.

\"Sementara ini kita moratorium dulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan,\" kata Wakil Walikota Dedy Wahyudi SE MM saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (16/6).

Dijelaskannya, menerima perpindahan ASN berimbas semakin membebani APBD, karena setelah resmi pindah maka secara otomatis gaji dan tunjangan ASN tersebut ditanggung Pemerintah Kota Bengkulu.  \"Kemarin begitu banyak yang masuk kasihan APBD kita, jadi berhenti dulu sementara,\" ungkapnya.

Untuk diketahui, sejak awal kepemimpinan Helmi-Dedy, sudah bertekad untuk menjaga kestabilan ABPD kota yang selama ini dinilai tidak seimbang antara belanja pegawai dan belanja pembangunan. Nilai belanja pegawai dalam APBD mencapai angka 55 persen sedangkan belanja pembangunan sekitar 45 persen.

Hal inilah yang menjadi penghambat Pemerintah untuk merealisasikan seluruh kebutuhan pembangunan di Kota Bengkulu. Oleh sebab itu, saat ini Pemkot sudah melakukan sejumlah upaya agar belanja pegawai tidak membengkak dan bisa menekan ke angka yang normal. \"Maka sementara itu kita hanya menerima ASN sesuai kebutuhan saja, agar tidak membebani APBD kita,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: