Tsk Pembunuh Ketua Waria Dilimpahkan

Tsk Pembunuh Ketua Waria Dilimpahkan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- JG, tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ketua waria di Palembang, Minggu (26/5) dilimpahkan ke Polsek Ilir Barat Polda Sumatera Selatan Palembang.  Dalam pelimpahan tersebut, langsung dihadiri Kapolsek Ilir Barat, Kompol Masnoni SIk beserta dengan anggotanya untuk membawa tersangka agar dapat diproses di Mapolsek IB.

“Memang yang bersangkutan ini tersangka kasus pembunuhan terhadap ketua waria kota palembang dan aksinya terbilang sadis,” ujar Kapolsek Masnoni, kemarin (26/5).

Masnoni menjelaskan, motif pembunuhan tersebut hanya karena selisih paham saja antara korban dan tersangka JG. Sebelum kejadian tersangka sempat meminta uang untuk ongkos kepada korban, namun tidak diberikan hingga tsk yang saat itu ditenggarai masih dipengaruhi mabuk narkoba jenis sabu. Pelaku mengaku khilaf dan menghabisi korban dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau dapur dan memukul kepalanya dengan menggunakan batu bata.

“Selama ini tersangka ini memang sering meminta uang kepada korban. Tsk sendiri nggak kerja, kalau mau makai narkoba dapat uangnya dari korban ini, mereka ini ada hubungan khusus sesama jenis, setelah melakukan hubungan korban ngasih duit kepada tsk,” tambahnya.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka juga membaw kabur dua unit HP milik korban yakni jenis Oppo dan Samsung serta uang tunai sebesar Rp 1,5 juta yang belakangan diketahui sebagai ongkos tersangka untuk kabur. “Sebelum pulang ke Bengkulu ini, tersangka juga sempat kabur ke Bengkulu dan akhirnya ditangkap,” terang Masnoni.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Pasma Royce SIK melalui Kasubdit Jatanras AKBP Max Mariners SIK mengatakan jika untuk kasus pembunuhan memang ditangani Polda Sumsel. Untuk perkara curanmornya tetap akan ditangani Polda Bengkulu setelah tersangka selesai menjalani hukuman kasus pembunuhannya dahulu.

“Memang kita limpahkan kasus ini ditangani Polda Sumsel untuk ditangani secara serius dalam kasus pembunuhan yang hukumannya lebih berat. Untuk kasus curanmor tetap kita tangani setelah nanti menjalani vonis dari Palembang,” demikian Max Mariners.

Diketahui, JG sendiri ditangkap Timsus Opnsal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda setelah adanya laporan dua TKP curanmor. Belakangan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui JG juga terlibat kasus pembunuhan di Palembang hingga akhirnya langsung diserahkan. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: