Pelaku Begal Modus Motor Mogok Dibekuk Polda Bengkulu
Bengkulu, bengkuluekspress.com – Terduga Pelaku pencurian dengan kekerasaan (curas) atau begal berinisial AR (19), pada Sabtu dinihari, (19/1/19), berhasil dibekuk tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu. Dalam aksinya di ruas Jalan simpang 3 Kompi Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, beberapa waktu lalu itu, terduga pelaku dan temannya berinisial Di berpura-pura mendorong motor yang mogok kehabisan bensin dan memberhentikan korban Rahmat Wengi untuk minta tolong.
Disaat korban berhenti, saat itu juga terduga pelaku menodongkan pisau ke korban dan langsung merampas handphone (Hp) milik korban senilai Rp 2,5 juta.
Anggota tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, berhasil menangkap terduga pelaku setelah handpone hasil rampasan itu dijual ke seseorang bernama Pe melalui sosial media.
Anggota yang berhasil menghubungi Pe langsung mengecek dan memastikan handpone tersebut milik korban Rahmat Wengi.
Menurut keterangan Pe, handpone tersebut dibelinya dari AR beberapa hari lalu dengan harga Rp 750 ribu. Berbekal informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap AR di kediamannya.
Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce melalui Labid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku, ia sudah beraksi di 3 tempat kejadian perkara (TKP). Yakni 2 kali di kawasan Panorama dan sekali di daerah kompi.
\"Terduga pelaku ini berpura-pura habis minyak dan minta tolong ke korban untuk mendorong motornya. Nah pada saat ditempat sepi, terduga pelaku menodongkan pisau ke korban dan mengambil handpone milik korban,\" ujar AKBP Sudarno dalam eksposenya, Kamis (23/5/19).
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda morot jenis Yamaha Mio nopol BD 4138 EM, yang digunakan korban melancarkan aksinya dan handpone jenis Oppo milik korban.
Terduga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara pelaku lain, Di masih dalam pencarian anggota kepolisian. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: