Besok, THR ASN Ditransfer

Besok, THR ASN Ditransfer

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Uang gaji 14 atau yang familiar dengan tunjangan hari raya (THR) akan disalurkan pada hari Kamis (23/5) besok. Hal ini disampaikan langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM didampingi Kabid Anggaran, Ade Christanto SSTP, kemarin (21/5).

Dikatakan Welldo, penyaluran THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru bisa disalurkan jika semua persyaratan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Benteng.\"Jika usulan dari OPD sudah disampaikan, maka akan langsung kami proses untuk disalurkan ke masing-masing rekening PNS. Saat ini, Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penyaluran THR sudah diteken Bupati,\" kata Welldo.

Dari puluhan OPD yang ada di Kabupaten Benteng, jelas Welldo, baru ada 5 OPD yang telah menyampaikan usulan. Syarat yang perlu disampaikan diantaranya adalah daftar gaji pokok beserta tunjangan keluarga masing-masing pegawai, SPP dan SPM. \"Semakin cepat usulan disampaikan, maka akan semakin cepat pula THR disalurkan,\" kata Welldo.

Sesuai dengan aturan, THR sudah bisa dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum libur hari raya. Jika belum dibayarkan, THR bisa dibayarkan setelah tanggal hari raya.Selain akan dikucurkan ke 3.000 PNS yang tersebar di puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Welldo mengatakan, bahwa THR juga akan diberikan kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng.

\"Secara keseluruhan, anggaran untuk THR disiapkan sebesar Rp 17 miliar,\" tandasnya.Sedangkan, untuk gaji ke-13 PNS akan disalurkan setelah lebaran Idul Fitri. \"Sesuai ketentuan, gaji 13 disalurkan pada bulan Juni,\" demikian Welldo.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: