Fitrah Tertinggi Rp 34 Ribu

Fitrah Tertinggi Rp 34 Ribu

Terendah Rp 21Ribu Perjiwa

PASAR MANNA, Bengkulu Ekspress– Bagi warga Bengkulu Selatan (BS), khususnya umat islam saat ini sudah bisa membayar zakat  fitrah. Pasalnya besaran zakat fitrah sudah ditentukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

“ Besaran zakat fitrah tahun ini lebih kecil dari tahun lalu,” kata kepala Kemenag Bengkulu Selatan, H Arsan Suryani Ibrahim MHI.

Arsan mengatakan, untuk pembayaran zakat fitrah dengan beras tetap sama seperti dahulu yakni 10 canting atau 2,5 kg. Sedangkan dengan uang bervariasi. Yakni tertinggi atau warga yang mengkonsumsi beras berkualitas super zakat fitrahnya ditetapkan sebesar Rp 34 ribu, turun Rp 1 ribu dari tahun lalu yang besarnya Rp 35 ribu, warga yang mengkonsumsi beras dengan kualitas sedang zakat fitrahnya sebesar Rp 25 ribu.

Besaran zakat fitrah ini turun dari tahun lalu Rp 2 ribu. Sebab tahun lalu sebesar Rp 27 ribu. Lalu warga yang mengkonsumsi beras dengan kualitas rendah, zakat fitrahnya sebesar Rp 21 ribu per jiwa.Jumah ini turun Rp 2 ribu dari tahun lalu yang besarnya mencapai Rp 23 ribu.\" Besaran zakat fitrah tersebut sesuai dengan harga beras di pasaran saat ini,\" ujarnya.

Arsan menjelaskan, keputusan mengenai besaran zakat fitrah jika diganti dengan uang sesuai hasil rapat pihaknya bersama dengan Baznas, Bagian kesra Pemda Bengkulu Selatan, dinas Perindagkop dan UKM Bengkulu Selatan serta instansi terkait lainnya di Aula Kemenag Bengkulu Selatan, Senin (20/5) kemarin. Dengan telah ditetapkannya besaran zakat fitrah tersebut, bagi warga Bengkulu Selatan dapat membayarnya kepada petugas zakat di masjid di desa atau kelurahan masing-masing.

\" Zakat fitrah ini wajib bagi setiap muslim, bagi yang ingin membayarnya, silahkan bayar ke panitia zakat yang sudah dibentuk di masing-masing Masjid, setelah itu, panitia menyalurkan kepada yang berhak menerimanya,\" terang Arsan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: