Korban Penipuan Akpol Bertambah

Korban Penipuan Akpol Bertambah

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tidak hanya Emi Wati (46) warga Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong yang tertipu Rp 2 miliar oleh terlapor berinisial RL. Dalam dugaan penipuan calon masuk akademi kepolisian (Akpol). Korban penipuan Akpol ini bertambah. Kali ini, korban lainnya yang melapor Wattini (54) warga Jalan Danau Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Wattini mengaku ditipu RL dengan modus bisa meluluskan anaknya menjadi anggota Polri melalui seleksi Bintara polri. Akibat kejadian ini, pelapor harus mengalami kerugian sebesar Rp 175 juta.

Dugaan penipuan ini, kemarin (17/5) dilaporkan secara resmi oleh Wattinin ke Ditreskrimum Polda Bengkulu. Berdasarkan data terhimpun BE, kejadian berawal pada Juni 2017 lalu, yang mana pelapor dikenalkan kepada terlapor melalui salah satu kerabatnya. Dalam pertermuan tersebut, pelapor mengaku bisa meluluskan anak pelapor menjadi anggota Polri dengan perjanjian harus menyerahkan uang sebesar Rp 283 juta. Karena ingin meluluskan anaknya, pelapor pada 21 Juni 210 menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta dan pada sisanya dibayarkan pada 16 Agustus 2017.

Ternyata saat anak korban mendaftar di Mapolda Bengkulu, anak pelapor tidak memenuhi syarat lantaran kurang tinggi badan hingga akhirnya pelapor pun mempertanyakan hal itu kepada terlapor. Ketika itulah terlapor berjanji mengembalikan uang yang sudah terlanjur diberikan itu.

Terlapor kemudian mengembalikan uang milik pelapor secara menyicil. Pada 3 Mei 2019, sudah dibayarkan sebesar Rp 108 juta. Sementara sisanya hingga sampai saat ini belum juga diberikan hingga akhirnya pelapor memperkarakan kejadian ini ke Polda Bengkulu.“Nanti saja kita bahas, kini masih laporan, belum selesai seleksinya,” kata pelapor saat ditemui BE di Reskrim Polda Bengkulu, kemarin (17/5).

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Pasma Royce SIK mengatakan, tentunya setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berkenaan dengan terlapor berinisial RL yang sudah dua kali dilaporkan dengan modus sama, yakni menjanjikan bisa masuk menjadi anggota Polri, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

“Kami dalami dulu, karena ini kan bertepatan dengan penerimaan polri memang dijadikan modus oleh oknum atau orang-orang yang mencari keuntungan memperdaya masyarakat yang anaknya mau daftar masuk polri. Padahal faktanya, mereka hanya seperti menembak di atas kuda saja, karena penerimaan sekarang juga sudah sangat transparan,” kata Pasma.

Ditegaskanya, bila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran pidananya maka dilakukan pengusutan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.“Jika laporannya terbukti, ada tindakan pidananya dan kita akan proses tentunya kasus penipuan seperti ini, apalgi sekarang ini sedang berlangsung penerimaan polri juga,” pungkasnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: