Besok Bawaslu Gelar Sidang Gugatan Golkar

Besok Bawaslu Gelar Sidang Gugatan Golkar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu sudah menjadwalkan sidang perdana, gugatan Partai Golkar terkait hasil pleno rekapitulsasi hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Rencananya, sidang perdana itu akan digelar pada besok (17/5) di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu.

“Kita sudah agendakan jadwal sidangnya pada hari Jumat (red) nanti,” terang Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Syaifullah kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (15/5).

Dijelaskannya, sidang yang dilakukan lebih awal tersebut, mengingat register gugatan oleh Partai Golkar dilakukan lebih awal. Termasuk perbaikan berkas yang kurang lengkap, juga telah dilengkapi oleh Partai Golkar. Sehingga Bawaslu menyatakan lengkap syarat dan memproses sidang tersebut juga lebih awal. “Karena daftarnya lebih cepat, jadi prosesnya juga bisa dipercepat juga,” tambahnya.

Gugatan Golkar sendiri dalam perkara itu lantara diduga adanya perubahan suara parpol Golkar berubah di empat kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara dan satu kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Berubahnya suara itu atas ada perbedaan angka penulisan di C1, DA1, DB1 dan DC2 di dua kabupaten tersebut.

Sehingga hasil pleno KPU, PDI-P meraih 159.631 suara lebih unggul 72 suara dari pada Partai Golkar yang meraih 159.558 suara. Golkar masing menklaim unggul 100 suara lebih dibanding PDI-P. Menurut Halid, gugatan tersebut tentunya nanti bisa dibuktikan didalam persidangan. “Asumsi itu nanti bisa dibuktikan dalam persidangan,” paparnya.

Dalam persidangan nanti, tentunya Bawaslu akan memanggil terlapor dan pelapor. Baik itu dari Partai Golkar, KPU Provinsi, hingga ke PPK termasuk KPPS. Sehingga semuanya nanti bisa dijelaskan dengan bukti-bukti yang kuat dalam persidangan. “Nanti semua akan dipanggil untuk mengikuti persidangan,” tutur Halid.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah Ssos mengatakan, gugatan yang dilakukan oleh Partai Golkar bukan soal perselisihan suara, melainkan hanya ingin meluruskan perbedaan C1 yang mereka miliki dengan data DA1, DB1, DC1, “Intinya ada perbedaan, bukan kita mengklaim tentang suara, ada perbedaan yang kami punya dengan perbedaan C1 yang ditayangkan KPU. C1 itu dasarnya C1 Plano, tapi kenapa kok bisa beda?,” ujar Samsu.

Samsu mengatakan, Partai Golkar hanya ingin melihat C1 plano dari KPU itu dibuka kembali dan dicocokan dengan C1 yang dimiliki oleh Partai Golkar. Jika sama, maka Partai Golkar akan menerima hasil pleno KPU tersebut. “Kalau memang data yang kami miliki salah, kami legowo. Sebab prinsipnya yang menang dan kalah kami siap menerima itu. Tetapi dibuka dulu,” ungkapnya.

Untuk menghadapi sidang di Bawaslu sendiri, Partai Golkar sudah menyiapkan berkas-berkas bukti untuk disampaikan. Sehingga nantinya bisa mengetahui, dimana letak perbedaan angka suara yang diperoleh dengan Partai Golkar tersebut. “Intinya kita siap ikuti proses persidangan nanti,” tutup Samsu. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: