Kades Wajib Utamakan Prudes
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Kepala desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang, diwajibkan melakukan pengembangan produk unggulan desa (Prudes) 2019. Dana Desa (DD) yang digelontorkan Pemerintah RI dan Pemkab kepahiang, diharus mengalokasikan anggaran untuk pengembangan produk lokal pedesaan dengan memberdayakan masyarakat sekitar.
Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU, mengimbau seluruh kades mengutamakan alokasi DD untuk program pemberdayaan ekonomi dipedesaan. Supaya, fokus anggaran DD bisa mengakomodir bidang perekonomian bukan insprastruktur seperti tahun sebelumnya.
“Jika tiga tahun terakhir ini DD alokasinya 60 persen untuk insprastruktur jalan. Maka tahun ini saya harap adanya perubahan pola. Jalan jangan 60 persen lagi. Coba dianggarkan untuk sektor pemberdayaan masyarakat terkhusus sektor perekonomian,” ujar Bupati.
Menurutnya, soal jalan lingkungan dipedesaan terutama jalan raya atau jalan utama desa sudah dibangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, melalui APBD 2019. Maka, Pemdes dapat memfokuskan anggaran yang dimiliki pada sektor di luar insprastruktur. “Jika sebelumnya 60 persen insprastruktur 40 persen pemberyadaan dan BUMDEs. Maka tahun ini saya hara bisa berubah polanya, utamakan Bumdes dengan mengelola produk unggulan desa,” tuturnya.
Dengan gencarnya pembangunan insprasturtur jalan, pelapis tebing disetiap desa selama tiga tahun terakhir. Tentunya jalan lingkungan dipedesaan sudah mencapai peningkatan secara optimal, sisa jalan yang belum tersentuh pembangunan dapat dianggarkan APBD. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: