Polsek PUT Amankan 82 Botol Miras
CURUP, Bengkulu Ekspress - Diawal bulan Ramadhan, Senin (6/5) kemarin, jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dari operasi pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 83 botol minuman keras (Miras).
\"Dalam operasi Pekat yang kita lakukan adalah menyasar penjual minuman keras yang ada di wilayah hukum Polsek PUT,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kapolsek PUT, Iptu Jarkoni SH Senin kemarin.
Dijelaskan Djarkoni, dalam operasi yang ia pimpin langsung tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan sejumlah warung mulai dari Kecamatan Binduriang hingga Kecamatan Padang Ulak Tanding. Hasil petugas berhasil mengamankan 83 botol miras dengan rincian 73 botol merk Malaga, 2 botol newport dan 7 botol bir bintang. \"Miras yang berhasil kita amankan kita berasal dari dua tempat yang berbeda satu di Kecamatan Binduriang dan satu lagi di Kecamatan PUT,\" tambah Jarkoni.
Untuk Miras yang mereka amankan dari Kecamatan Binduriang tersebut yaitu dari warung milik Su (50) yang ada di Desa Taba Padang. Sedangkan yang diamankan dari Kecamatan PUT adalah dariwarung milik AR (41) warga Desa Tak Toi. Setelah diamankan kemudian Miras-Miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek PUT. \"setelah kita temukan, kemudian Miras-Miras tersebut langsung kita amankan ke Mapolsek PUT,\" terang Jarkoni.
Miras-Miras tersebut mereka amankan, hal tersebut mengantisipasi tindak kejahatan yang disebabkan oleh mengkonsumsi Miras, selain itu juga untuk menjaga kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa khususnya diwilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: