8 OPD Terima Rapot Merah

8 OPD Terima Rapot Merah

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Serapan anggaran kurang dari 30 persen dari Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) terhitung 30 Juni 2018, sebanyak 8 dari 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong, mendapat rapot merah, hal ini didapatkan setelah Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) melaksankan rapat triwulan I 2019.

Adapun 8 OPD yang mendapatakan rapot merah yaitu Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Badan Keuangan Daerah (PPKD BKD), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga (Disparpora) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP).

Sementara OPD yang mendapatkan rapot kuning sebanyak 14 OPD yaitu , 15 OPD mendapatkan rapot hijau dan 3 OPD mendapatkan rapot biru (Kepala Daerah (KDH), Wakil Kepala Daerah (WKDH) dan Kantor Kesatuan bangsa Politik (Kesbangpol).

Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Lebong, Joni Prawiranata Msi, mengatakan bahwa dari hasil rapat TEPRA triwulan i 2019, realisasi belanja langsung dengan nilai pagu sebesar Rp 367 juta lebih untuk 40 OPD, baru terealisasi sebesar Rp 36,7 juta. Sementara realisasi belanja tidak langsung untuk 40 OPD, dari nilai pagu sebesar Rp 377 juta lebih, baru terealisasi sebesar Rp 52,4 juta lebih. “Itu dari laporan yang kita terima per tanggal 22 April 2019,” jelasnya, kemarin (25/04).

Dengan demikian dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong tahun 2019 sebesar Rp 745 miliar lebih, untuk serapan anggaran baru sebesar 12,05 persen dari realisasi belanja langsung dan belanja tidak langsung. “Itu dari hasil laporan dari Badan Keuangan Daerah (BKD),” sampainya.

Ditambahkan Joni, dari hasil TEPRA yang diketahui masih ada 8 OPD yang mendapakan rapot merah, hal tersebut hanya refleksi bagi OPD yang nantinya diharapkan Bupati Lebong nantinya seluruh OPD mendapatkan rapot biru. “TEPRA triwulan I ini sebagai evaluasi kita bersama,” ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip MSi, mengatakan bahwa dalam penyusunan anggaran belanja (langsung maupun tidak langsung) dan rencana anggaran kas, harus benar-benar cermat serta memperhitungkan jadwal waktu pelaksanaan. “Agar kedepan tidak lagi sering terjadi revisi DPD, RAK dan RUP,” perintahnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: