Minim, Pengantin Nikah di KUA

Minim, Pengantin Nikah di KUA

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Pasangan pengantin yang memilih menikah di kantor urusan agama (KUA) di Kabupaten Kaur jumlahnya sangat minim. Fasilitas yang ada di kantor KUA pun kurang mendukung untuk pelaksanaan pernikahan itu. Sampai saat ini, calon pengantin (Catin) lebih memilih merogoh uang Rp 600 ribu dibanding harus menikah di KUA.

“Masyarakat Kaur ini masih engan untuk melangsungkan pernikahan di KUA, walaupun gratis. Mayoritas pasangan lainnya, memilih menikah di luar kantor KUA dan di luar jam kerja,” kata Kepala Kemenag Kaur, Drs. H. Zainal Abidin MHI,kemarin (25/4).

Dikatakan Zainal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Kementerian Agama RI Nomor 48/2014, untuk warga yang ingin melangsungkan pernikahan di KUA digratiskan saat jam kerja. Disana, tertuang nikah dan rujuk di KUA pada jam kerja tak dikenakan tarif alias gratis. Sebaliknya, nikah diluar KUA atau luar jam kerja, calon pengantin dikenakan tarif Rp 600 ribu. Selain itu, bagi calon pengantin yang tak mampu atau menjadi korban bencana alam, Pemerintah juga membebaskan biaya nikah.

“Untuk pasangan pengantin lebih memilih melepas masa lajang di rumah dan membayar biaya pernikahan Rp 600 ribu. Padahal tempat untuk ijab kabul sudah disediakan di KUA,” terangnya.

Lanjutnya, penyebab calon pengantin enggan menikah di KUA karena suasana pernikahan hanya dihadiri oleh beberapa orang saja, dan juga kelengkapan fasilitas dan sarana yang ada di kantor KUA. Pasalnya, setiap pasangan pengantin pasti memiliki keinginan agar pernikahannya disaksikan banyak orang. Oleh karena itu, masyarakat lebih memilih membayar biaya nikah Rp 600 ribu dengan menikah di rumah dari pada menikah gratis di KUA.“Dalam sebulan itu warga nikah di KUA ini ada sekitar 2-3 orang, dan banyak memilih rumah sendiri sebagai tempat akad nikah karena ingin disaksikan orang banyak,” katanya.

Zainal menambahkan, untuk mengubah kebiasan itu menurutnya tidak dapat dilakukan secara instan. Namun harus dilakukan secara bertahap.Juga saat ini pihaknya tidak henti-hentinya mensosialisasikan kepada warga untuk dapat melansungkan pernikahan di KUA.  “Untuk sosialisasi pada masyarakat rutin kita lakukan, nanti insallah lama-lama warga juga akan terbiasa menikah di KUA,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: