Mahdi Bantah Lakukan MP

Mahdi Bantah Lakukan MP

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Lebong, Mahdi SSos membantah melakukan Money Politik (MP) untuk mendulang suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Berdasarkan laporan Ketua Anggota Muda Partai Golkar (AMPG) Yanuarto Cahya Putra ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong pada hari Senin (22/04).

“Saya tidak melakukan money politik berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu,” jelasnya, kemarin (23/04).

Akan tetapi, dirinya mempersilahkan AMPG untuk melaporkan dirinya ke Bawaslu karena diduga melakukan money politik, karena mereka memiliki hak untuk malpor. Untuk itulah dirinya akan selalu siap jika suaktu waktu dipanggil Bawaslu untuk dimintai komfirmasi masalah dugaan Money Politik. “Silahkan buktikan jika saya memang melakukan MP sesuai laporan yang dilayangkan AMPG,” tegasnya.

Sementara itu, menyikapi adanya foto seseorang yang sedang disumpah bersamaan ada kartu nama caleg yang diduga kartu nama dirinya (Mahdi) serta beberapa sejumlah uang, dirinya meminta para pelapor untuk melihatnya secara baik-baik apakah kartu nama tersebut nama dirinya atau bukan.“Selain itu, jika ia maka orang-orang yang ada di foto tersebut langsung dipanggil untuk diminta komfirmasinya,” sampainya

Selain itu, dirinya sempat meminta konfirmasi kepada anaknya Rizki Pratama (orang yang pertama kali menyebarkan foto ke grup Whatsapp Lebong Info). Diketahui bahwa foto tersebut merupakan foto sumpah pribadi anaknya karena anaknya juga menjadi caleg di dapil I DPRD Kabupaten Lebong.

“Untuk masalah uang itu mungkin honor atau biaya oprasional saksi, karena tidak ada yang mau menjadi saksi jika tidak ada biaya oprasional,” ucapnya.

Ditambahkan mahdi, dari informasi yang didapatnya, adanya sumpah yang terdapat pada foto tersebut terjadi pada tanggal 15 April 2019 atau 2 hari sebelum pelaksanaan pemilu. Dirinya sedang berada di Kota Bengkulu untuk mengikuti rapat konsulidasi akhir pelaksanaan pemilu di DPD I Kota Bengkulu, sehingga dirinya tidak tahu sama sekali mengenai hal tersebut. “Silahkan cek pada tanggal tersebut saya berada di Kota Bengkulu,” ujarnya.

Akan tetapi, jika nantinya laporan tersebut tidak terbukti, dirinya menegaskan nantinya akan mengambil tindakan juga apakah melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib atas dugaan pencemaran nama baik. “Pastinya setelah pihak Bawaslu menerima laporan, silahkan dilihat. Jika unsurnya terpenuhi dan bukti sudah jelas silahkan dilanjutkan, tetapi saya masih mengatakan takut salah,” tegsa Mahdi.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: