MP, Masuk Tahap Kesimpulan

MP, Masuk Tahap Kesimpulan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Kepahiang segera menyimpulkan status penyeledikan kasus dugaan money politic (MP) atau politik uang di Kecamatan Bermani Ilir. Belasan orang sudah dimintai keterangan tim Gakumdu untuk menyimpulkan perkara dilanjutkan ke penyidikan atau tidak.  Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono SE mengatakan, pihaknya segera memberikan kepastian status pengusutan dugaan politik uang di wilayah Bermani Ilir setelah Tim Gakumdu menuntaskan pemeriksaan saksi-saksi.

“Hari ini (kemari, red) ada 4 orang saksi yang diperiksa. Kita masih menunggu kesimpulannya seperti apa kedepan,” tutur Rusman, kemarin (22/4).

Menurutnya, laporan dugaan money politic dari pelapor Alamsyah tersebut masih terus dilakukan pendalaman. Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang disampaikan pelapor.  “Kita masih menunggu, jadi pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlanjut,” sebutnya.

Sebelumnya, Bawaslu menerima laporan warga jika ada indikasi pelanggaran pemilu disalah satu desa kecamatan Bermani Ilir. Laporan masuk disertai dengan barang bukti berupa uang. Pelapor menyebutkan bila ada oknum tim caleg DPRD Provinsi Bengkulu meberikan sejumlah uang kepada masyarakat sehari sebelum pencoblos agar memilih caleg tertentu. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: