Cybertroops Polda Bengkulu Tindak Pelaku Penyebar Hoax Quick Count Pilpres

Cybertroops Polda Bengkulu Tindak Pelaku Penyebar Hoax Quick Count Pilpres

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com - Ramainya penyebaran berita hoax tentang perolehan suara pemilihan presiden 2019, dinilai dapat memicu konflik antara kedua kubu masing-masing capres dan cawapres. Untuk itu, Kapolda Bengkulu, Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol) Drs Supratman, mengintruksikan jajarannya anggota Cybertroops untuk menindak pelaku penyebaran hoax hasil quick count perolehan suara Pemilu Presiden 2019 di media sosial.

\"Ya perilaku saling klaim para pendukung dari kedua kubu kandidat capres dan cawapres inikan berpotensi menimbulkan konflik dan provokasi. Membuat penafsiran masyarakat ini bermacam. Jangan sampai dominasi berita hoax quick count di sosial media ini menimbulkan keributan. Lagian proses pleno PPK kan masih berlangsung di Bengkulu,\" terang Kapolda, Senin (22/4/19).

Masyarakat diimbau tidak mempercayai apalagi menjadikan quick count sebagai acuan perolehan suara capres dan cawapres 2019. Berita hoax tersebut dinilainya dapat memecah belah kerukunan masyarakat di Bengkulu yang sejauh ini sudah berjalan damai.

\"Penentuannya kan nanti pada 22 Mei diumumkan KPU. Masyarakat diminta sabar dan jangan percayai berita hoax yang tersebar. Untuk meminimalisir potensi provokasi masyarakat, tim Cybertroops kita melakukan patroli, dan tidak akan segan menindak pelaku penyebaran hoax quick qount tersebut,\" tutup Kapolda. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: