Dewan dan Pemprov Sinyalkan Setuju Mall Puncak

Dewan dan Pemprov Sinyalkan Setuju Mall Puncak

\"2.rudiGADING CEMPAKA, BE - Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM, yang dipusingkan dengan kasus pembangunan Hotel dan Mall di Kepahiang, agaknya bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya Pemprov dan DPRD Kepahiang mensinyalkan merestui pembangunan dan hotek tersebut. Dewan dan Pemprov menyatakan siap menyetujui permohonan tukar guling lahan SPP Kelobak dengan lahan lain milik Pemkab Kepahiang. Syaratnya, lahan pengganti itu nilainya harus sesuai dengan lahan yang telah diserobot menjadi Mall dan Hotel Puncak tersebut.

Sinyal ini terungkap dalam kunjungan Anggota DPRD Kepahiang ke Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu dan ke Polda Bengkulu kemarin. Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM dan rombongan kemarin sengaja datang ke ke 2 lembaga tersebut. Kedatangan mereka khusus mempertanyakan dan berkonsultasi terkait kasus Hotel dan Mall puncak yang masuk ke ranah hukum tersebut.

\"Dari kunjungan kami tadi suratnya sudah mulai dipelajari. Namun untuk tindak lanjutnya masih akan dikonsultasikan kepada Gubernur dan Kementrian Kehutanan. Dari hasil konsultasi sementara yang kami lakukan dengan Dinas Kehutanan, mereka sepenuhnya dapat menerima islah yang diajukan Pak Bando Amin. Tentunya setelah nanti syarat-syarat administrasi dalam pengajuan pembebasan lahan ini disepakati,\" beber Ketua Komisi I Edwar Samsi SIP MM saat dijumpai di Mapolda, kemarin.

Dijelaskan Edwar Samsi, Dinas Kehutanan Provinsi menerangkan bakal membentuk tim penilai aset. Tim ini untuk mencocokkan keseuaian antara lahan yang diberikan dengan lahan yang sekarang menjadi lokasi Hotel dan Mall Puncak. \"Tim penilai aset yang mereka bentuk katanya untuk memastikan nilai ekonomis tanah yang diajukan seimbang dengan lahan yang sekarang menjadi sengketa itu. Kalau pertimbangan itu sudah masuk, mungkin kami memberikan persetujuan atas surat Pak Bupati tersebut,\" lanjutnya.

Kemarin dewan Kepahiang telah membawa foto kopi sertifikat (lahan calon pengganti lokasi Hotel dan mall). Dewan mempersilahkan Dishut mengecek lahan seluasĀ  40 meter X 20 meter tersebut.

Sinyal persetujuan ini juga disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Risman Sipayung saat menerima kunjungan dewan Kepahiang kemarin.

\"Kita menyambut niat baik, tapi kita sudah teliti lahan tukar guling yang ditawarkan PemkabĀ  Kepahiang itu masih bersertifikat Pemkab Kepahiang, kita minta untuk dialihkan menjadi milik Dishut Provinsi,\" ujar Risman Sipayung, kemarin.

Selain itu, Dishut Provinsi perlu konsultasi ke Polda Bengkulu terlebih dahulu. Untuk menanyakan perdamaian tersebut bisa diilakukan atau tidak, me. Mengingat kasus ini sedang proses di polda. \"Saya nanti akan minta petunjuk Polda, apakah boleh tukang guling saat ini,\" kata Risman.

Terkait kunjungan rombongan dewan ini ke Mapolda sendiri, Edwar menguraikan hal tersebut berkenaan dengan konsultasi mengenai status hukum Bupati Kepahiang atas kasus lahan puncak itu. Edwar mengatakan dari hasil konsultasinya pada pejabat Polda , sejauh ini Penyidik Polda belum menetapkan status yang jelas,a palagi sebagai tersangka terhadap Bupati Bando Amin. \"Menurut pak Direskrimum tadi masih lidik,\" imbuhnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang, Drs Ahmad Rizal MM membenarkan lembaga wakil rakyat itu bakal menyetujui tukar guling yang ditawarkan Bupati Bando Amin. \"Kalau prosesnya sudah sesuai dan bisa saling menguntungkan bagi kemajuan daerah Kepahiang, kita memuluskan rencana tukar guling itu. Namun untuk kepastiannya, kita putuskan dalam sidang paripurna. Dalam sidang nanti kan kami butuh pertimbangan-pertimbanan. Nah, sesuai konteks itulah kunjungan kami ini,\" kata Ahmad.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Irianto SH kembali menegaskan pihak Pemkab Kepahiang telah menyatakan berkomiten melakukan \'tukar guling\' terhadap lahan yang saat ini telah dijadikan hotel dan mall tersebut. Ia sepenuhnya menyerahkan tekhnisnya kepada Pemkab Kepahiang untuk menyelenggarakan proses pergantian tersebut. \"Yang pasti sengketa ini dimungkinkan bisa berhenti dengan tukar guling itu. Silahkan tekhnisnya terserah kepada mereka. Kami hanya berharap hasilnya bisa diterima oleh semua pihak,\" katanya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: