KPU Musnahkan 1.004 Susu
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Setelah pendistribusian logistik secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa malam (16/4) pukul 21.00 WIB melakukan pemusnahan surat suara (Susu) sebanyak 1.004 lembar dengan cara dibakar. Pemusnahan tersebut berlangsung di depan gudang logistik KPU Bengkulu Utara dan disaksikan Bawaslu, Kapolres, Dandim 0423 Bengkulu Utara, Kajari dan Ketua pengadilan Argamakmur.
Ketika ditemui oleh para awak media, Ketua KPU Bengkulu Utara Roges Mawansyah SE ME mengatakan bahwa susu yang dimusnahkan tersebut merupakan surat suara yang rusak setelah proses penyortiran pasca pelipatan surat suara, dan beberapa surat suara yang berlebih pada saat pengiriman.
\"Susu dimusnahkan tersebut diantaranya, susu yang berlebih sebanyak 415 lembar dan susu rusak sebanyak 589 lembar dengan total keseluruhan sebanyak 1.004 lembar, sehingg tidak ada lagi Susu yang tersisa di KPU Bengkulu Utara,\" kata Roges.
Roges menambahkan, susu yang dimusnahkan tersebut adalah susu DPR RI sebanyak 100 lembar, susu DPD RI sebanyak 59 lembar, susu PRD Provinsi sebanyak 55 lembar, susu DPRD Kabupaten Dapil I sebanyak 17 lembar, susu DPRD Kabupaten Dapil II sebanyak 116 lembar, susu DPRD Kabupaten Dapil III sebanyak 5 Lembar, susu DPRD Kabupaten Dapil IV sebanyak 63 lembar serta jumlah surat suara rusak berjumlah 589 lembar.\"Dalam pemusnahan kali ini, untuk surat suara presiden dan wakil presiden tidak ada,” tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: