Jangan Nyetrum Ikan

Jangan Nyetrum Ikan

BINTUHAN,Bengkulu Ekspress- Kepala Dinas Perikanan Kaur Edwar Happy S Sos Kaur kembali mengingatkan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kaur, agar dapat mengurangi kebiasaan menyetrum iklan air sungai seperti ikan mungkus dan sejumlah ikan lainnya.

“Nyetrum ikan ini, selaian melanggar undang-undang prlerbiatan ini juga dapat memutuskan mata rantai Mungkus,\" kata Edrwar beberapa hari lalu.

Dikatakannya, upaya penyetruman ikan ungkus tak bisa dibenarkan, apapun alasannya hal ini tentunya dapat merusak ekosistem Mungkus, sebab dengan menyetrum maka anakan mungkus juga ikut punah lantaran aliran setrum. Selaian itu aksi penyetruman juga menyebabkan populasi ekosistem air juga ikut punah sepeti anak anak ikan dan anak-anak kepiting.

“Kini ikan mungkus peluang sudah sulit kita menemukannya dalam jumlah besar, kita kuatir beberapa tahun kedepan ini habis dan sulit didapat,” ujarnya.

Ditambahkannya, ia kembali mengingatkan warga untuk saling berkomunikasi satu sama yang lain, agar tak segan-segan mengingatkan warga yang lain bila menyalahi prosedur. Sebab pungsi komunikasi warga diharapkan saling mengingatkan satu sama lain serta saling bahu membahu bila diperlukan bantuan. “Jika ada warga yang nyetrum diingatkan agar tak lagi nyetrum, sebab jangan gara-gara nyertum kita harus berurusan dengan hukum,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: