Pembebasan Lahan Tol Selesai Juni
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan pembayaran ganti rugi lahan tol akan diselesaikan pada Juni 2019 mendatang. Hal ini dikarenakan saat ini pemerintah belum melaksanakan pendataan jumlah lahan dan bangunan yang terkena dampak dari pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuklinggau ini.
Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengatakan, pihaknya akan memberikan ganti rugi, baik lahan maupun bangunan yang terkena dampak pembangunan tol. Ganti rugi tersebut akan dilakukan setelah data lahan dan bangunan didapatkan oleh Pemprov.\"Kita targetkan bulan Juni itu sudah selesai proses ganti ruginya,\" kata Rohidin, Kamis (11/3).
Saat ini baru selesai melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di sepanjang pembangunan jalan tol tersebut. Walaupun memang sosialisasi tersebut hanya dilakukan di beberapa titik saja, mulai dari Betungan Kota Bengkulu hingga Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah,akan tetapi masyarakat menyambut baik adanya pembangunan jalan tol. \"Sosialisasi kemarin sudah kita selesaikan di beberapa titik, mulai dari kota Bengkulu sampai ke Taba Penanjung dan masyarakat menerimanya dengan baik,\" tutur Rohidin.
Untuk saat ini, Pemprov akan melaksanakan konsultasi publik terkait dengan pembangunan jalan tol tahap pertama sepanjang 14 Kilometer tersebut. Setelah konsultasi publik selesai, maka baru pendataan jumlah lahan dan bangunan yang terkena dampak pembangunan tol akan didata. \"Termasuk juga soal nominal ganti rugi lahan dan bangunan belum kita tentukan, penetapan baru akan kita lakukan usi pendataan dan pemetaan nanti,\" tutupnya.
Terpisah, Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof Kamaludin MM mengaku, kebijakan ganti rugi lahan haruslah mementingkan kesejahteraan rakyat. Akan tetapi, masyarakat juga harus ikut mendukung pembangunan jalan tol ini. Jangan sampai biaya ganti rugi yang diinginkan masyarakat malah memberatkan pemerintah.
\"Kita ketahui, setiap pembebasan lahan masyarakat pasti selalu ingin nilai ganti rugi yang tinggi, makanya Pemerintah harus menyiapkan tim appraisal untuk mengukur nilai wajar dari aset yang akan diganti rugi,\" tutur Kamaludin.
Tim appraisal tersebut nantinya dapat mentukan nilai wajar dari bangunan, tanah, dan tanaman yang terkena dampak dari pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau. Sehingga proses ganti rugi lahan tidak memberatkan pemerintah dan tidak merugikan masyarakat.\"Saya rasa itu penting, jangan sampai terjadi berat sebelah nantinya, apalagi ini juga demi kebaikan bersama,\" tutupnya.
Seperti diketahui total tol Bengkulu menuju Lubuklinggau tersebut sepanjang 95,8 Kilometer. Dijadwalkan 20 Mei 2019 nanti peletakan batu pertama pembangunan ruas jalan tol yang akan dikerjakan PT Hutama Karya ini rencananya akan digelar.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: