Bupati Sorot Kinerja, Pendamping Desa
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr H Ferry Ramli SH MH menyoroti kinerja para pendamping desa dan pendamping lapangan. Menurut Bupati, seluruh pendamping desa harus melakukan pengawasan serta pembinaan setiap kegiatan ditingkat desa, terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Mulai dari perencanaan, realisasi anggaran hingga penyusunan laporan.
\"Selaku Bupati, saya tidak bisa memberikan pembinaan secara intensif di setiap desa. Pendamping desalah yang harus lebih pro aktif. Kalau hanya makan honor atau gaji untuk apa. Sedangkan mereka juga tidak begitu memahami aturan-aturan yang berlaku,\" kata Bupati.
Diungkapkan Ferry, pihaknya sudah beberapa kali mendengar laporan dari sejumlah Kepala Desa (Kades) yang mengeluhkan kinerja tim pendamping yang dinilai kurang aktif menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Yang lebih parah lagi, beber Bupati, ada pendamping desa yang seolah tak mau ambil pusing dengan alasan sudah memberikan arahan dan pembinaan.
Sebab itu, Bupati berharap agar Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu tengah bisa memberikan teguran atau evaluasi terhadap oknum pendamping desa yang tidak aktif tersebut. \"Saya hanya tidak mau nantinya ada Kades salah dalam melakukan perencanaan serta mengambil keputusan dan menjadi repot karena pendamping desa yang kurang maksimal dalam bekerja,\" tegas Bupati.
Disisi lain, Bupati juga mengingatkan kepada Kades untuk tidak asal-asalan dalam menggelontorkan anggaran. Sebelum menentukan target pembangunan dari dana desa (DD), Kades harus lebih agresif dalam berkoordinasi. Baik itu ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni DPMD Kabupaten Bengkulu tengah maupun ke Camat wilayah masing-masing.
\"Kades juga harus banyak-banyak bertanya. Jangan sampai apa yang dilakukan bertentangan dengan aturan,\" tandas Bupati.
Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Bengkulu tengah, Dra Yulia Faridah MSi menuturkan, pihaknya tidak bisa memberikan intervensi tim pendamping. Dimulai dari pendamping lapangan hingga tim pendamping desa. Hal tersebut dikerenakan perekrutan tim pendamping dilakukan secara langsung oleh Kementerian Desa (Kemendes) RI.
Di sisi lain, pembinaan kepada tim pendamping juga dilakukan oleh Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Satuan Kerjanya (Satker) ada di Pemerintah Provisi Bengkulu. \"Pemerintah kabupaten hanya sebagai pemanfaat dan tidak berwenang melakukan pembinaan. Untuk diketahui, jumlah tim pendamping desa dan tim pendamping lapangan di Kabupaten Bengkulu tengah kurang dari kebutuhan. Sebagai gambaran, 1 orang tim pendamping lapangan terpaksa melakukan pembinaan terhadap 4-5 desa,\" papar Yulia.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: