Seleksi P3K Belum Terlaksana

Seleksi P3K Belum Terlaksana

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Seluma, belum kunjung dilaksanakan. Meski sebelumnya, seleksi P3K untuk THL-TBPP disetujui pemerintah daerah, namun anggaran untuk pelaksanaan belum tersedia dalam APBD Kabupaten Seluma. Sementara untuk Seleksi P3K tenaga guru dan tenaga kesehatan juga belum ada kepastian. Mengingat, formasi untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan belum diterima Pemkab Seluma dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB).

“Sebenarnya itu tergantung keseriusan pemda seluma siap atau tidak siap. Terkait anggaran bisa saja kegiatan dan pekerjaan fisik dan nonfisik dialihkan dalam APBD,” tegas Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani SPd MSi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (28/3).

Menurutnya, seleksi P3K tenaga penyuluh ini sebenarnya sudah harus dilaksanakan, karena formasi untuk tenaga penyuluh sudah lama diterima dari Kemen-PAN RB. Tinggal penganggaran saja, namun belum dianggarkan dalam APBD 2019. \"Tugas pemerintah itu memperhatikan, jadi guru dan tenaga Kesehatan ini juga harus dipikirkan nasibnya kedepan,\" ucap mantan Anggota KPU Provinsi Bengkulu ini. Okti menambahkan, pemerintah daerah harus menyediakan anggaran pendamping dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menambah honor para guru di Kabupaten Seluma. Sebab, gaji honorer guru berkisaran Rp 150 hingga 300 ribu per bulannya. Hal itu, kata Okti, harus dipertimbangkan pemerintah daerah. Mengingatkan guru merupakan ujung tombak terciptanya SDM Kabupaten Seluma yang lebih baik.

\"Sudah saya sampaikan gaji guru itu paling tidak disamakan dengan gaji honorer di OPD. Mengenai teknisnya itu silahkan Pemda yang mengatur, apakah gaji dari dana BOS itu ditambah juga gaji dari daerah atau bagaimana,\" ujarnya.

Seleksi P3K di Kabupaten Seluma, yang digelar dari THL-TBPP merupakan tenaga honorer kategori dua (K2). Tenaga Penyuluh ini memang sebelumnya merupakan tenaga kontrak dari Kementerian pertanian. Mereka sebelumnya menerima gaji dari Kementerian. “Dengan adanya seleksi P3K ini nantinya, mereka diangkat menjadi P3K yang digaji melalui APBD Kabupaten Seluma,” ujarnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: