DPM PTSP Pastikan Lampu Jalan, Berfungsi

DPM PTSP Pastikan Lampu Jalan, Berfungsi

CURUP, Bengkulu Ekspress - Menyikapi keluhan masyarakat terkait dengan tak berfungsinya lampu jalan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Rejang Lebong, Ir Afnisardi MM memastikan semua lampu jalan di Kota Curup akan menyala. Bahkan menurut Afni, saat ini sudah lebih dari 80 persen lampu jalan di Kabupaten Rejang Lebong khususnya yang di Kota Curup sudah berfungsi atau menyala. Sedangkan untuk yang padam menurut Afni kemungkinan besar karena bohlamnya baru saja putus.

\"Kalau lampu jalan khususnya di Kota Curup semuanya telah kami cek, dan yang bohlamnya mati sudah kami ganti, meskipun masih ada yang padam itu biasanya bohlamnya baru putus,\" sampai Afni.

Karena menurut Afni, masalah lampu jalan ini tidak akan pernah selesai, karena saat satu titik diperbaiki maka bisa saja dititik lainnya justru mati, sehingga menurutnya tidak akan selesai-selesai. Di sisi lain, Afni mengaku anggaran yang mereka miliki sangat terbatas untuk memperbaiki lampu jalan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini. \"Tahun ini anggaran untuk perbaikan lampu jalan kita hanya untuk sekitar 300 titik,\" papar Afni.

Di sisi lain Afni juga mengaku, tidak semua lampu jalan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut bukan tanggungjawab DPM PTSP Kabupaten Rejang Lebong. Bahkan menurut Afni ada beberapa titik lampu jalan yang mereka tidak mengetahui siapa penanggungjawabnya. Lampu jalan yang belum mereka ketahui siapa penanggungjawabnya tersebut seperti lampu jalan yang ada dikawasan Danau Talang Kering Kecamana Curup Utara, kemudian di kawasan Air Sengak dan dibelakang Kantor Bupati Rejang Lebong.

\"Terkait dengan lampu jalan yang belum jelas siapa penanggungjawabnya ini, kita sudah berkoordinasi dengan pihak provinsi, namun hingga saat ini kami belum mendapat jawabannya,\" terang Afni.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tak diketahuinya siapa penanggungjawab dari beberapa lampu jalan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, menurut Afni selain saat melakukan pemasangan pemasang tidak berkoordinasi dengan DPM PTSP Kabupaten Rejang Lebong, selain itu setelah dilakukan pemasangan, pemasang tidak melakukan serah terima kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

\"untuk lampu jalan yang belum diserah terimakan kepada kami, kami tidak berani melakukan perbaikan, karena hal tersebut bisa menjadi masalah bagi kami,\" papar Afni. Kemudian, Afni menjelaskan, kendala lain yang mereka alami adalah tidak adanya tiang lampu jalan maupun tiang PLN untuk dijadikan lokasi pemasangan lampu jalan. Ia mencontohkan untuk di di Jembatan Air Putih, Afni mengaku dikawasan tersebut saat malam hari memang gelap karena tidak adanya lampu jalan, pihaknya ingin memasang lampu jalan namun tiangnya tidak ada.

\"Untuk kita adakan sendiri, tahn ini kita tidak ada anggaran untuk pengadaan tiang,\" paparnya. Sementara itu, untuk lampu jalan yang menggunakan tenaga surya, Afni mengaku DPM PTSP Kabupaten Rejang Lebong belum memiliki anggaran untuk melakukan perbaikan, terutama terhadap lampu-lampu jalan yang akinya dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,karena untuk pengadaan satu aku, harganya sangat mahal. Dimana biaya untuk pengadaan aki lampu tenaga surya sendiri bisa memperbaiki puluhan titik lampu jalan yang rusak.

Terkait dengan kebutuhan lampu jalan di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut Afni dengan panjang jalan yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong, untuk bisa menerangi seluruh jalan tersebut membutuhkan lampu jalan setidaknya 15 ribu titik. Sedangkan jumlah lampu jalan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sendiri baru sebanyak 2.900 titik. \"Setiap tahun kita selalu anggarkan untuk pemasangan lampu jalan yang baru, namun ditahun 2017 lalu hanya setujui sebanyak 44 titik, kemudain tahun 2018 lalu sebanyak 47 titik, sedangkan tahun ini cukup banyak yaitu sekitar 400 titik,\" demikian Afni. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: