Diduga Penadah, Warga Diamankan

Diduga Penadah, Warga Diamankan

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Ta (41) warga Pengantungan, Kota Bengkulu saat ini diamankan di sel Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya Ta diduga sebagai penadah emas hasil hipnotis yang dilakukan HS (46) warga desa Talang Paruh, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Enggarsah Alimbaldi SH SIK mengatakan, emas hasil hipnotis yang dilakukan He dan rekannya Iw saat ini sudah kabur, diserahkan ke Ta. “Ta kami amankan lantaran diduga sebagai penadah hasil hipnotis Hs,” katanya.

Enggar mengatakan, Ta dibekuk Sabtu (16/3) sore sekitar pukul 16.45 WIB di Merpas, Kaur oleh anggota Polres Kaur yang melakukan razia di daerah tersebut. Dikatakannya, dari keterangan Hs, emas hasil curian diserahkan ke Ta, lalu pihaknya Sabtu (16/3) pagi mendatangi rumah Ta di Pengantungan, Kota Bengkulu. Hanya saja, saat anggotanya tiba di rumahnya, Ta sudah tidak ada lagi di rumah.

Saat itu didapat informasi Ta akan ke Jakarta. Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menghubungi Polres kaur agar bisa melakukan penghadangan. Sebab saat itu Ta ke Jakarta naik Bus. Hingga akhirnya Ta berhasil ditemukan dalam salah satu Bus di Merpas. “ Ta diamankan di bus hendak ke Jakarta di wilayah Kaur,” ujarnya.

Adapun dari keterangan Ta, sambung Enggar emas yang diserahkan Hs kepadanya seberat 20 gram dan 16 gram, atau total 36 gram. Hanya saja emas tersebut sudah diserahkan ke seseorang yakni Ag, juga warga Kota Bengkulu. Ta sendiri membantah saat itu hendak kaur. Dirinya beralasan saat itu hendak ke jakarta karena hendak berobat. “Saat ini kami akan menelusuri keberadaan emas hasil kejahatan Hs milik korban yang dihipnotisnya,” imbuh Enggar.

Adapun Iw pelaku lainnya yang kabur saat hendak diamankan di Mapolsek Pino Raya bersamaan dengan penangkapan Hs saat ini terus buru. Enggar mengaku optimis dapat membekuk pelaku. Pasalnya identitas pelaku sudah diketahui. “ Pelaku yang kabur sudah ditetapkan DPO dan terus kami buru,” terangnya.

Sebelumnya, Hs dan Iw dibekuk Kamis (14/3) sekitar pukul 10:45 Wib di Desa Padang Beriang, Pino Raya. Saat itu keduanya mengendarai mobil Suzuki Ertiga warna putih BD 1386 DD. Lalu keduanya dibawah ke Polsek Pino Raya. Hanya saja sesampainya di mapolsek, HS yang mengendarai mobil kabur ke arah kota manna.sehingga anggota polres Bengkulu Selatan bersama anggota mapolsek Pino Raya mengejar HS. Sedangkan Iw yang kurang pengawasan akhirnya kabur ke arah kota Bengkulu dengan naik travel. Hs sendiri berhasil dibekuk di depan Rumah sakit umum daerah hasanuddin Damrah. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: