Puluhan Reklame Diduga Tak Berizin

Puluhan Reklame Diduga Tak Berizin

CURUP, Bengkulu Ekspress- Meskipun beberapa waktu lalu tim gabungan telah melakukan penertiban reklame yang tak berizin di Kabupaten Rejang Lebong, namun hingga saat ini diduga masih ada puluhan reklame yang tak berizin dan masih beroperasi di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Hingga saat ini kita menduga masih ada puluhan reklame yang tak berizin di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" sampai Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Hari Mulyawan SE.

Dijelaskan Hari dalam melakukan pendataan dan penertiban reklame yang diduga tak berizin tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong, karena menurut Hari yang berwenang mengenai izin dalah pihak DPM PTSP sedangkan pihaknya hanya berkenaan dengan pajak saja. \"Karena masalah izin ini ada di DPM PTSP, sehingga kita akan berkoordinasi dengan DPM PTSP,\" sampai Hari.

Meskipun menurut Hari, pihaknya mengetahui ada puluhan reklame yang tak berizin di Kabupaten Rejang Lebong, namun untuk mengetahui pasti jumlah reklame yang tak berizin tersebut pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Bila lokasi reklame yang tak berizin ini sudah pasti, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban seperti yang mereka lakukan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penertiban reklame yang mereka lakukan tersebut, menurut Hari selain untuk mengajarkan para pelaku usaha untuk taat pada aturan juga untuk meningkatkan PAD kabupaten Rejang Lebong dari sektor pajak. \"Masalah izin tentunya berkaitan dengan PAD, karena mereka tidak berizin tentunya mereka tidak membayar PAD,\" papar Hari.

Untuk PAD reklame tahun 2019 ini sendiri, menurut Hari BPKD Rejang Lebong menargetkan pendapatan sebesar Rp 250 juta atau tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Untuk realisasinya sendiri, menurut hari pada tahun 2018 kemarin lebih dari 100 persen karena dari target Rp 250 juta tercapai Rp 300 juta.

\"Kita melihat adanya potensi tambahan dari sektor reklame ini, sehingga kita optimis tahun ini penerimaan akan over target lagi, pendataan dan penertiban yang akan kita lakukan merupakan upaya kita untuk meningkatkan PAD,\" demikian Hari.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: