Surat Suara Tiba
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Lebong yang berjumlah 396.851 surat suara telah tiba dan langsung disimpan di gudang penyimpanan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong. Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE mengatakan, bahwa pengiriman sendiri melalui jalur darat dan menggunakan mobil. Setibanya di kantor KPU, langsung diturunkan untuk dimasukan ke gudang KPU.
“Disaksikan Komisioner KPU, Bawaslu dan kepolisian,” jelasnya, kemarin (12/03).
Dari total 396.851 surat suara yang telah diterima, terdiri dari 40 boks surat suara Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) 79 boks, DPR dapil Bengkulu sebanyak 158 lembar, DPRD Provinsi dapil Bengkulu 4. “Masing-masing sebanyak 78.770 Lembar,” sampainya.
Sementara surat Suara DPRD Kabupaten Lebong dapil 1 sebanyak 71 boks dengan total surat suara sebanyak 35.360 lembar, DPRD kabupaten dapil II sebanyak 50 boks dengan total 24.999 surat suara dan DPRD kabupaten dapil IIIsebanyak 43 boks dengan jumlah surat suara sebanyak 21.412.
“Jadi untuk Kabupaten Lebong sebanyak 599 boks dengan jumlah surat suara 396.851 lembar surat suara,” ujarnya.
Akan tetapi dari jumlah surat sura yang telah diterima pihaknya belum memastikan apakah jumlah tersebut jumlahnya sesuai atau tidak. Hal ini dikarenakan saat ini surat suara masih tersimpan di dalam boks dan belum dilakukan penghitungan. “Dalam waktu dekat kita akan memastikannya, apakah jumlahnya sesuai atau tidak,” tutup Ketua KPU.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: