Digerebek, Buronan BNNP Kabur Tinggalkan Senpi

Digerebek, Buronan BNNP Kabur Tinggalkan Senpi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Seorang buronan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, TR alias Yiek alias Pak Abet (32) warga Desa Manau IX Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur, digerebek di rumahnya, kemarin (12/3). Sayangnya, TR berhasil kabur dari kejaran petugas BNNP dengan berlari kearah pemukiman ramai penduduk. Meski tidak berhasil menangkap TR, yang masuk dalam barisan bandar narkotika kelas kakap tersebut.

Tim BNNP justru berhasil menemukan senjata api (senpi) jenis laras panjang kaliber 5,56 mm beserta dengan proyektil aktif sebanyak 56 butir milik TR. Senpi itu ditemukan tak jauh dari lokasi rumah TR saat digerebek. Kepala BNNP Bengkulu Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs Agus Riansyah mengutarakan, jika penemuan senpi berawal dari anggotanya dibawah komando Kabid Berantas AKBP Marlian Ansori mendapatkan informasi terkait keberadaan buronan yang paling diincar ini.

Lantaran terindikasi sebagai pengedar kelas kakap setera dengan pengedar narkoba Kermin, yang saat ini sudah mendekam di Lapas Nusa Kambangan. Saat hendak menangkap, ternyata Tris menyadari kedatangan petugas lalu langsung kabur. Dia berlari ke arah kawasan padat penduduk yang membuat kesulitan petugas melakukan pengejaran. Meski begitu tim BNNP terus memburunya.

Karena semakin terdesak, Tris akhirnya meninggalkan sepucuk senpi laras panjang miliknya. Setelah gagal menangkap pelaku dan menemukan senpi itu.Tim BNNP kembali ke rumah TR, lalu melakukan penggeledahan. Di rumah TR, tim BNNP berhasil menemukan barang bukti proyektil peluru organik yang masih aktif. Bahkan di dalam senpi tersebut sudah ada peluru siap untuk diledakkan.

\"Kita tidak mau ambil resiko dengan cara melepaskan tembakan ke pelaku. Karena di sana banyak rumah penduduk. Bahkan ada sekolah PAUD dan TR melarikan diri melewati PAUD tersebut,\" jelasnya.

Masih dikatakan Agus, TR merupakan bandar besar dan memang menjadi target operasi BNNP Bengkulu. Dalam rangka pemberantasan terhadap peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu.  \"Jika tidak segera kita tangkap TR ini bisa nantinya menjadi bandar narkotika seperti Kermin dan Pak Cik yang sudah mendekam di Nusakambangan. Oleh sebab itulah, saya meminta kerja sama seluruh pihak termasuk dari Polda Bengkulu dan Polres Kaur untuk memburu TR ini hingga dapat,\" tuturnya.

Terkait temuan senpi laras panjang rakitan itu, BNNP Bengkulu kemudian langsung melakukan serah terima ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kepemilikan senpi tersebut.

\"Untuk pengembangan dan penyelidikan senpi kita limpahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk mengusut tuntasnya,\" ujarnya.

Wadir Reskrimum Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anjas Gautama Putra mengatakan, Polda Bengkulu, melakukan pendalamam terhadap BB yang diserahkan BNNP Bengkulu. Karena TR berhasil kabur proses pendalaman dan penyelidikan memerlukan waktu. \"Nanti kita kembangkan lebih lanjut dan sambil berharap pelaku TR yang sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bisa segera dibekuk agar kita bisa mencari tahu siapa penjual senpi dan proyektil tersebut,\" demikian tutup Anjas. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: