Buronan Narkoba Tinggalkan Senpi Laras Panjang Saat Digerebek Tim BNNP Bengkulu
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang buronan bernama Tris alias Yiek yang merupakan buronan narkoba sejak lama, digerebek Tim Berantas Narkoba BNNP Provinsi Bengkulu, Selasa (12/3/19).
Sayangnya buruonan ini berhasil kabur saat digerebek di kediamannya di Desa Manau IX, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur. Namun, dia meninggalkan senjata api jenis laras panjang yang sempat dibawanya saar kabur. Senpi jenis kaliber 5,56 mm berisikan 56 butir peluru itu ditemukan tak jauh dari rumah Yiek saat dia berlari kabur menghindari petugas BNNP.
Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Drs. Agus Riansyah, menjelaskan saat menggelar ekspose tersangka tangkapan narkoba di kantor BNNP Bengkulu, Selasa (12/3/19). Kronologi penemuan senpi itu berawal dari anggotanya yang dipimpin langsung Kabid Berantas AKBP Marlian Ansori, mendapatkan informasi keberadaan buronan yang paling diburu itu.
Berdasarkan informasi Tries merupakan pengedar narkoba sekelas Kirmin tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan yang terkenal sebagai bandar narkoba terbesar di Bengkulu.
\"Saat penangkapan, dia mungkin menyadari kedatangan tim. Dia mengarah ke kawasan padat penduduk. Dia ini kan tau medan, karena di daerahnya sendiri. Di sana banyak anak PAUD yang baru pulang, kalau situasi sepi bukan tidak mungkin terjadi kontak senjata. Mungkin karena panik ia lantas meninggalkan senjatanya, “ terang Brigjen Pol Agus Riansyah.
Saat itu, tim juga melakukan penggeledahan di kediamannya Tris dan berhasil menemukan proyektil peluru organik aktif. Peluru tersebut sama jenisnya yang ada di dalam senpi yang siap untuk ditembakkan.
Temuan senpi tersebut langsung diserahkan ke Ditreskrimum Polda Bengkulu guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Melalui Wakil Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, AKBP. Anjas Gautama Putra, barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolda Bengkulu.
\"Ya tentunya asal usul senjata ini akan kita kembangkan lagi. Bukan tidak mungkin yang bersangkutan ini terlibat dalam jaringan tindak kejahatan lainnya,\" ujar Wadireskrimum Polda Bengkulu. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: