Seleksi Pejabat Setelah Pemilu
CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk mengisi kekosongan jabatan khususnya jabatan eselon II yang ada di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan kembali menggelar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Hanya saja menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM, kemungkinan pelaksanaan JPT Pratama tersebut baru akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Pemilu serentak 2019 yang akan dilaksanakan pada 19 April ini.
\"Untuk seleksi JPT Pratama yaitu untuk mengisi jabatan eselon II yang saat ini kosong, kemungkinan akan dilaksanakan setelah Pemilu,\" sampai Denni.
Hal tersebut menurut Deni, karena saat ini Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi masih fokus untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu menurut Deni, dalam pengisian jabatan eselon II tersebut harus dilakukan dengan cermat dan menunggu waktu yang tepat.
Sementara itu, saat ditanya apakah pelaksanaan seleksi JPT Pratama akan diawali dengan rotasi pejabat eselon II terlebih dahulu untuk memastikan jabatan mana saja yang nantinya benar-benar kosong, Sekda juga belum memastikan. Karena menurutnya kewenangan sepenuhnya ada di Bupati Rejang Lebong, namun menurutnya tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rotasi terlebih dahulu baru dilakukan seleksi JPT Pratama.
\"Kita akan lihat perkembangan nanti, apakah akan dilakukan rotasi dulu atau langsung kita lakukan seleksi JPT Pratama,\" papar Sekda.
Sementara itu, untuk penggodokan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Rejang Lebong sendiri, menurut Sekda Baperjakat sendiri sifatnya hanya memproses, kemudian mempertimbangkan para pejabat yang akan mengisi jabatan.
Sedangkan proses akhir atau yang menentukannya tetap di Bupati Rejang Lebong. Untuk jabatan eselon II yang kosong sendiri, menurut Deni saat ini ada enam jabatan eselon II di jajaran Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong yang kosong atau diisi oleh jabatan Plt. Jabatan eselon II yang saat ini masih kosong tersebut seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Ketahan Pangan dan dua jabatan staf ahli bupati.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: