260 CPNS, Terima SK Pengangkatan

260 CPNS, Terima SK Pengangkatan

 Tugasnya Melayani Masyarakat

CURUP, Bengkulu Eekspress - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akhirnya menyerahkan SK Pengangkatan untuk 260 CPNS yang lulus dalam seleksi CPNS beberapa waktu lalu. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM Senin (4/3) kemarin. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, dalam penyerahan SK Sekda didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju SSTP MSi.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa untuk mendapatkan SK pengangkatan CPNS bukanlah hal mudah, karena menurut Sekda untuk mendapatkan SK tersebut ke-260 CPNS kemarin harus bersaing dengan 3 ribu lebih peserta yang mendaftar dalam seleksi CPNS yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada akhir 2018 lalu.

\"Untuk mendapatkan SK, tentunya tidak mudah karena sebelumnya harus bersaing dengan 3.159 pendaftar di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" sampai Sekda.

Dijelaskan Sekda, dari 260 CPNS yang menerima SK kemarin dengan rincian 68 orang untuk tenaga kesehatan, 24 orang untuk tenaga teknis dan 168 orang untuk tenaga pendidikan. Kemudian untuk tingkat golongan dari 260 orang tersebut sebanyak 231 orang golongan III dan 29 orang golongan II. Dengan telah diterimanya SK CPNS kemarin, Sekda berharap mereka bisa benar-benar bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat, sesuai dengan tugas ASN yaitu sebagai pelayan masyarakat.

\"Tugas kita sebagai ASN meskipun baru CPNS adalah melayani masyarakat, oleh karena itu layanilah masyarakat dengan maksimal,\" pesan Sekda.

Kemudian, menurut Sekda, meskipun ke-260 orang tersebut telah diangkat menjadi CPNS, namun mereka harus mengikuti perajabat agar nantinya mereka bisa menjadi pegawai 100 persen atau PNS. Untuk penggajian sendiri, menurut Sekda para CPNS tersebut sudah mulai akan menerima gaji terhitung sejak mereka mulai bekerja yaitu sejak bulan Maret ini. Meskipun gaji yang mereka terima baru 80 persen mengingat status mereka masih CPNS.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju SSTP MSi menjelaskan pengangkatan CPNS dilakukan berdasarkan kebutuhan CPNS dengan melaksanakan seleksi CPNS yang diselenggarakan pada tahun 2018 lalu. Dengan adanya penambahan tenaga CPNS baru ini diharapkan kinerja ASN bisa lebih maksimal dalam memberi pelayanan pada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Khirdes juga menjelaskan bahwa CPNS yang diberikan SK pengangkatan kemarin nantinya akan mendapat pembekalan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka ditugaskan. Dengan pembekalan tersebut maka mereka bisa mendapatkan pedoman dalam melaksanakan di OPD tempatnya bekerja. \"Dalam memahami Tupoksi mereka sebagai CPNS, sebelum melaksanakan tugas, mereka akan mendapatkan pembekalan dari OPD tempat mereka bernaung,\" jelas Khirdes. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: