Mayat Tanpa Identitas di Tebing Batu Korban Pembunuh Bayaran
BINTUHAN, Bengkulu Ekspress-Mesteri mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan warga di pinggirTebing Batu Wilayah hukum Polres Pesisir Barat Lampung, atau perbatasan Lampung Kaur, Kamis (28/2) sekitar pukul 07.40 wib, berhasil terungkap. Tim Sat Reskrim Lampung Barat (Lambar) berhasil meringkus tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyebab kematiannya korban.
\"Ya untuk mayat tanpa identitas yang ditemukan disekitar wilayah tebing batu kemarin sudah diketahui, dan pelakunya sudah diamankan sat reskrim Lambar,\" kata kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat SIk melalui Kapolsek Nasal Iptu Yana Rohyana, kepada Bengkulu Ekspress Jum,at (28/2).
Data terhimpun Bengkulu Ekspress, pengungkapan kasus pembunuhan dengan berencana oleh Sat Reskrim Lambar ini kurang dari 12 jam. Hal ini setelah anggota polres Lambar menerima laporan Polisi nomor : LP/132-B/II/2019/Polda Lampung/res Lambar tanggal 28 Februari.
Dimana korban Beti bin bairun (45), Bidan, Jawa, Islam, Desa sipatuhu kec. Banding agung Kabupaten. Oku Selatan hilang dan menjadi korban pembunuhan tiga pelaku berinisial GI (31), wanita, warga sipatuhu kecamatan Banding agung. Kab oku selatan. ( keponakan Korban ), BA (35), Laki-Laki, Sekdes PNS, warga Bandar Agung kecamaran Bandar agung kabupaten Oku selatan, dan AS rani warga, Suka Maju kecamatan Banding Agung.
Kronologis Kejadian dimanaRabu (27/2) sekitar pukul 19.00-23.00 wib, salah satuPelaku GI yanv merupakan keponakan korban memerintahkan BA dan OR (DPO) dengan menjanjian sejumlah uang untuk membunuh korban karena sakit hati dan memiliki hutang uang dengan korban.
Rabu (27/2) sekitar pukul 16.00 WIB, ketiga pelaku membawa korban jalan dengan alasan untuk memberikan obat utk kesembuhan korban dengan cara memberikan ramuan minuman yang telah diberikan racun, akan tetapi setelah korban meminum ramuan tersebut hanya menyebabkan korban lemas saja.
Lalu para pelaku membawa korban kearah pesisir barat ditengah perjalan pelaku BA memberentikan mobil, kemudian pelaku OR dan BA mencekik dan membekap korban dengan bantal, sedangkan MU memegang kaki korban sehingga korban meninggal dunia, kemudian pelaku membawa korban ke arah pesisir utara dan membuang korban di jurang yang dalamnya kurang lebih lima meter dipinggir jalan lintas Barat Sumatera yang berbatasan dengan kabupaten Kaur. Sedangkan mobil korban sengaja ditinggalkan di wilayah Krui.
Setelah mendapati penemuan mayat jenis perempuan oleh wargaSat Reskrim Polres Lambar mengejar para pelaku yang akan melarikan diri dari pesisir barat kearah Oku Selatan kemudian diperjalanan tepatnya didaerah liwa pelaku dapat dijaring, kemudian para pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas.(IRUL)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: