Dana Kelurahan Dianggarkan

Dana Kelurahan Dianggarkan

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sama halnya seperti desa, pada 2019 ini, kelurahan juga mendapatkan kucuran dana khusus dari Pemkab Seluma. Sebanyak 22 kelurahan yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan alokasi anggaran. Tahun ini masing-masig kelurahan mendapatkan anggaran sebesar Rp 500 sampai Rp 600 juta.

“Untuk kelurahan akan mendpaatkan kucuran anggaran antara Rp 500 juta sampai Rp 600 juta di tahun 2019 ini. Namun DAK tambahan khusus untuk dana kelurahan ini belum ditransfer oleh pemerintah pusat,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani, SE MSE MA kepada Bengkulu Ekspress.

Dijelaskan, anggaran ini bisa digunakan untuk pembangunan ditingkat kelurahan. Sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan. Kelurahan diminta tetap menampung dan menyerap aspirasi masyarakat. Sama halnya seperti yang dilakukan desa. Sebelum memulai pelaksanaan penggunaan dana itu. Bedanya kelurahan merupakan organisasi perangkat daerah (OPD). Sedangkan, desa merupakan pemerintahan khusus. Untuk desa dalam merealisasikan harus berpedoman pada peraturan pengadaan barang dan jasa.

“Pengelolaannya beda dengan desa, sehingga kelurahan harus mengacu kepada pengadaan barang dan jasa,”sampainya.

Dari anggaran tersebut, yang digunakan untuk peningkatan fisik sebesar Rp 370 juta. Kemudian, sisanya digunakan untuk pemberdayaan. Karena di kelurahan tentunya ada kegiatan pemberdayaan dilaksanakan. Bagi kelurahan yang sudah merancang kegiatan, bisa mengusulkan ke BPKD Seluma, untuk memproses anggaran. Mekanisme pencairan dana kelurahan ini sama seperti pencairan kegiatan di sejumlah OPD lainnya.

“Kita jugta berharap agar kelurahan juga bisa merealisasikan anggran ini. Sehingga penyerapan anggran dan manfaat bisa dirasakan,”pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: