Percepat Pertumbuhan Ekonomi dan Investor

Percepat Pertumbuhan Ekonomi dan Investor

Pemda Didorong Terbitkan Obligasi Daerah

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Menanggapi Pemerintah Provinsi tengah gencar-gencarnya mencari Investor untuk berinvestasi ke Provinsi Bengkulu ditanggapi serius oleh Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Bengkulu. BEI menyarankan agar Pemerintah daerah dapat menerbitkan surat utang atau obligasi daerah, karena selain dapat menggaet banyak investor juga bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Kepala Kantor Perwakilan BEI Bengkulu, Bayu Saputra mengatakan, obligasi daerah atau municipal bond memiliki prospek yang menjanjikan. Bahkan sejak diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2017, hingga saat ini belum ada daerah yang meluncurkan municipal bond. Padahal obligasi daerah bisa menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh pendanaan tambahan selain dari alokasi umum pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah (PAD).

\"Daerah bisa meluncurkan obligasi daerah maka akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan investor,\" kata Bayu, kemarin (19/2).

Terlepas dari itu, potensi obligasi daerah dinilai masih tergolong besar di Indonesia. Instrumen ini dipercaya dapat menjadi sumber pendanaan alternatif bagi pemerintah daerah di luar APBD. Apalagi, selama ini proyek-proyek pembangunan di daerah diakui memakan dana yang cukup besar. Tak hanya itu, dengan adanya obligasi daerah, masyarakat setempat bisa berpartisipasi sebagai investor yang mendukung pembangunan di daerahnya sendiri.

\"Jumlah investor lokal diharapkan akan tumbuh seiring terbitnya obligasi daerah,\" tutur Bayu.

Meningkatnya jumlah investor tersebut disebabkan imbal hasil berupa pendapatan tetap (fixed income) berupa kupon yang akan diberikan kepada pemegang obligasi daerah. Selain itu, ketertarikan investor membeli obligasi karena bunga yang ditawarkan umumnya lebih tinggi daripada bunga yang diberikan deposito atau suku bunga Bank Indonesia (SBI).  \"Jadi masyarakat juga nantinya akan berminat membeli obligasi ini,\" ungkap Bayu.

Selain mampu menarik minat investor, keberadaan obligasi daerah dipercaya mampu mendatangkan dana dalam jumlah besar bagi Pemerintah. Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah untuk peningkatan infrastrukur di daerah seperti peningkatan pelabuhan, jalan, dan kegiatan lainnya. \"Nanti Pemprov Bengkulu akan dapat kucuran dana besar dari penjualan obligasi daerah ini, sehingga bisa untuk peningkatan infrastruktur daerah,\" jelas Bayu.

Bahkan hingga kini, sejumlah daerah telah menunjukkan ketertarikan meluncurkan municipal bond. Beberapa daerah yang berniat menerbitkan obligasi daerah yaitu Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur.  \"Bengkulu juga harus bisa menerbitkan obligasi daerah, dengan bagitu pembangunan infrastruktur tidak harus dilakukan dengan APBD lagi,\" tutupnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu, Yusri mengatakan, penerbitan obligasi daerah diatur dalam POJK 61/2017, POJK 62/2017 dan POJK 63/2017. Meskipun telah diatur, Ia menyebut, pemerintah daerah dapat menerbitkan obligasi daerah sepanjang memenuhi persyaratan pinjaman, karena obligasi ini tak dijamin pemerintah pusat.

\"Pemerintah daerah dapat mengandalkan obligasi untuk membiayai kegiatan baru atau pengembangan kegiatan yang sudah ada. Namun, kegiatan yang bisa dibiayai dengan obligasi hanya investasi prasarana atau sarana publik yang menghasilkan penerimaan APBD,\" kata Yusri.

Selain itu, penerbitan obligasi daerah hanya bisa dilakukan di pasar modal domestik dengan denominasi rupiah. Sehingga bagi investor asing yang ingin menanamkan modalnya dengan membeli obligasi haruslah dengan mata uang rupiah. \"Selain itu, Pemda juga harus melakukan kajian kelayakan yang menyeluruh tentang kemampuan daerah dalam menerbitkan obligasi ini, Pemda yang ingin menerbitkan obligasi harus berhitung dengan cermat. Pasalnya, jika memasang kupon terlalu rendah, maka obligasi bakal sulit laku di pasar. Di sisi lain, kupon yang terlalu tinggi tentu malah akan menjadi beban yang memberatkan bagi daerah,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: