Penyebar Foto, Asusila Mantan Pacar Ditangkap

Penyebar Foto, Asusila Mantan Pacar Ditangkap

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pada hari Minggu tanggal 17 Februari 2019 Tim Cyber Crime Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu, dibackup tim Opsnal Polsek Tulungagung, Kota Magelang, Jawa Barat, berhasil mengamankan terduga pelaku penyebar foto asusila mantan pacar. Terduga pelaku berinisial AM (27), warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. AM dilaporkan mantan pacarnya BM telah menyebarkan foto asusila BM melalui akun media sosial instagram. Dengan membuat akun Instragram atas nama korban BM.

\"Ya terduga pelaku kita amankan Senin (18/2) di Magelang Jawa Tengah,\" ucap Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ahmad Tarmizi SH kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (19/2).

Ia menjelaskan, motif pelaku dalam menyebarkan foto asusila milik korban hingga sekarang ini masih terus di dalami. Terkait Hari ini (kemarin, red), anggota yang membawa AM ke Bengkulu, baru tiba. \"Jika terduga pelaku sudah berada di Polda Bengkulu, langsung kita dalami motif pelaku menyebarkan foto pribadi atau asusila milik korban.

Karena sakit hati atau mau memeras korban nanti bisa terungkap semuanya,\" bebernya. Terduga pelaku terancam dijerat pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 Tentang ITE.

\"Untuk ancaman pidananya diatas 7 tahun penjara, oleh sebab itu kita akan lakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku nantinya,\" jelasnya.

Selain itu, Ahmad Tarmizi juga mengatakan, adapun barang–barang yang telah diamankan dari tangan pelaku AM, berupa satu sim card ponsel yang digunakan tersangka AM untuk membuat akun facebook dan akun Whatsapp, satu buah KTP, satu akun medsos terkait dan satu unit handphone milik AM.  \"Dri barang bukti ini nantinya kita bisa mengetahui sudah berapa kali pelaku menyebarkan foto korban. Antara korban dan pelaku pernah berpacaran,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: