Empat Pengedar Sabu, dan Ganja Dibekuk

Empat Pengedar Sabu, dan Ganja Dibekuk

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Tim Opsnal Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Bengkulu, kembali berhasil menangkap empat terduga pelaku pengedar narkoba di wilayah Kota Bengkulu. Berinisial AJ warga Kecamatan Ratu Agung, RS warga Kecamatan Muara Bangkahulu, DC warga Kelurahan Panorama dan FY warga Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu. Mereka ditangkap saat mau bertransaksi menjual sabu-sabu dan ganja.

Keemapat orang tersangka ini dibekuk di 4 TKP berbeda, antara lain di kawasan Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singgaran Pati, di kawasan KZ Abidin, di Kelurahan Ratu Agung dan di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Sekarang ini semua tersangka dan barang bukti berupa 1 ons sabu dan 3 ons ganja sudah diamankan di Polda Bengkulu, untuk diproses lebih lanjut.

Kasubdit II Reserse Narkoba Polda Bengkulu Komisaris Polisi (Kompol) Milian Aziz SH MH dengan didampingi Kanit Opsnal Reserse Narkoba Polda Bengkulu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendri dan Pejabat Humas Polda Bengkulu Inspektur Dua (Ipda) Dedi dalam rilisnya mengatakan, keempat orang ini merupakan kurir narkoba yang berbeda jaringan.

\"Kita juga masih dalami pelaku pengedar sekaligus bandar yang identitasnya saat ini masih ditutupi oleh para tersangka,\" jelasnya saat ekspos, kemarin (18/2).

Para tersangka berhasil ditangkap tidak terlepas dari adanya informasi dari masyarakat yang menginformsikan di tiga lokasi tersebut sering dijadikan tempat praktik transaksi jual beli narkoba. Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, pengintaian hingga berhasil menangkap semua tersangka tersebut dan mengamankan barang bukti.

\"Ini berkat kerja sama kita dengan masyarakat sehingga bisa mengungkap peredaran narkotika seperti sekarang ini,\" jelasnya.

Para tersangka itu dijerat dengan pasal 114 junto pasal 132, sub pasal 111 Undang -Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan kurungan diatas 5 tahun penjara atau maksimal seumur hidup atau hukuman mati. “Kalau asal barang apakah dari dalam atau luar Provinsi Bengkulu masih kita selidiki. Keempat tersangka pengedar ini masih kita periksa secara intensif untuk mengungkap itu semua,” demikian ucapnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: