Kejari Periksa Perangkat Desa
CURUP, Bengkulu Ekspress - Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 di Desa Selamet Sidoarjo, Kecamatan Bermani Ulu telah dinaikkan ke penyidikan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong. Dalam waktu dekat penyidik bakal memanggil perangkat desa dan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hal tersebut dibenarkan Kajari Rejang Lebong, Edi Utama SH MH melalui Kasi Pidsus, Agustian SH MH, kemarin (13/2).
\"Karena sudah naik penyidikan, artinya mereka akan dipanggil sebagai saksi. Dalam waktu dekat kita jadwalkan pemanggilannya,\" jelas Kasi Pidsus.
Lebih lanjut Agustian mengatakan, berdasarkan audit investigasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inskektorat Daerah Rejang Lebong kerugian negara penyelewengan DD dan ADD di Desa Selamet Sidoarjo mencapai Rp 139 juta lebih. Kerugian negara tersebut berasal dari kegiatan fisik pembuatan tembok pelapis tebing dan plat deker yang diduga kuat fiktif. Penyidik Pidsus Kejari Rejang Lebong belum melakukan uji fisik terhadap dua kegiatan tersebut. Ditambah lagi ada dugaan laporan administrasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan senilai Rp 1,09 miliar. Artinya kerugian negara yang ditimbulkan bisa jadi lebih besar.
\"Ada potensi kerugian Rp 139 juta lebih berdasarkan audit yang dilakukan APIP. Kita belum melakukan uji fisik, ada juga dugaan pertanggung jawaban adiministrasi Rp 1,09 miliar,\" imbuh Agustian.
Sebenarnya, selain desa Selamet Sidoarjo ada juga Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya juga ditemukan kerugian negara Rp 13 juta lebih APIP. Hanya saja sebelum dinaikkan ke penyidikan, kerugian negara tersebut sudah dilunasi oleh perangkat desa setempat. Artinya penyidikan terhadap desa tersebut tidak dilanjutkan.
Selama melakukan penyelidikan, tim penyidik Pidsus Kejari Rejang Lebong telah memeriksa sekitar 10 orang, mulai dari perangkat desa sampai pihak terkait atau yang mengetahui dugaan penyelewengan DDÂ dan ADD yang dilaporkan masyarakat tahun 2018 tersebut. \"Selama penyelidikan kemarin kita sudah memintai klarifikasi sekitar 10 orang lebih,\" pungkas Kasi Pidsus. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: